oleh

Mendapati Laporan Dugaan Pungli, Bupati dan Pimpinan DPRD Lebak Sidak ke Samsat Rangkasbitung

Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Pimpinan DPRD Lebak Sidak, dr Juwita Wulandari, H.Yanto, serta Acep Dimyati saat sidak ke Samsat Rangkasbitung.(Foto Uday)

BERITA6BANTEN.COM – Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya berserta Pimpinan DPRD Lebak, dr.Juwita Wulandari (Ketua), H.Yanto (Wakil Ketua 1), Acep Dimyati (Wakil Ketua 2), serta Regen Abdul Aris (Anggota Komisi 3) DPRD Lebak, lakukan infeksi mendadak (sidak) ke Samsat Rangkasbitung, Senin (21/4) sekira pukul 11.00 Wib.

Kedatangan Bupati dan Pimpinan DPRD Lebak tersebut, langsung menemui para wajib pajak kendaraan untuk menyampaikan laporan langsung ke Bupati dan Pimpinan DPRD Lebak apabila dimintai uang yang dianggap tidak wajar dalam proses pembayaran pajak kendaraan.

Setelah menemui para wajib pajak kendaraan, Bupati dan Pimpinan DPRD Lebak menemui  Subur, Kasi Pendataan Samsat Rangkasbitung yang mewakili atasannya (Kepala Samsat Rangkasbitung), yang saat itu sedang tidak berada ditempat.

“Saya banyak menerima laporan dari masyarakat dan bahkan dialami Pak Acep Dimyati sendiri (Wakil Ketua DPRD Lebak), bahwa ada oknum petugas Samsat yang meminta uang tambahan namun tidak bersedia mengeluarkan kwitansi untuk rinciannya. Ini sama dengan pungli,” kata Bupati kepada Subur.

Baca juga: Wagub Banten Tegaskan Siap Pasang Badan Jika Ada Intervensi Kepada Pegawai Samsat

Bahkan Acep Dimyati beserta H.Yanto meminta kepada Subur agar menindak tegas oknum pegawai Samsat, apabila kedapatan melakukan pungli terhadap wajib pajak kendaraan.

“Pak Subur harus tegas dan kami meminta ditindak tegas terhadap oknum pegawai Samsat yang melakukan pungli. Prilaku dugaan pungli ini bukan katanya, tetapi saya alami sendiri,”tegas Acep.

Selepas Bupati dan pimpinan DPRD Lebak meninggalkan Samsat Rangkasbitung, Subur membantah bila Samsat Rangkasbitung melakukan pungli. Namun demikian bila benar adanya, maka pihaknya akan mencari tahu siapa oknumnya yang melakukan pungli didalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan.

“Kami akan cari tahu, apakah orang internal Samsat yang melakukan pungli, atau orang luar (calo). Apabila kami ketahui, maka kami tidak akan tinggal diam untuk menindaknya,” kata Subur.(day)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *