Tim Damkar sedang berupaya memadamkan api yang melalap ruko di Cimarga.(Foto Uday)
Berita6Banten.Com – Sebanyak 5 rumah toko (Ruko) milik Tati di Kampung Palayangan RT 003/003 Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, musnah terbakar, Rabu 31 Mei 2023 sekira pukul 03.00 Wib.
Meski tidak terdapat korban jiwa, kebekaran yang diduga akibat konsleting arus pendek tersebut, mengakibatkan Tati menderita kerugian materil yang diperkirakan 500 juta rupiah.
Berdasarkan informasi dari warga, api yang berasal dari salah satu ruko tersebut dengan mudah membakar bagian ruko lainya.
Baca juga:3 Pelaku Spesialis Pecah Kaca dan Gembos Ban Asal Lampung Dibekuk Resmob Polres Lebak
Agar secepat mungkin mampir dipadamkan, maka saat itu pula, warga melapor ke pihak pemadam kebakaran (Damkar) pada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak.
“Pada saat itu, api sudah terlihat membesar dan mulai merambat ke bagian ruko lainnya, sehingga kamipun melaporkannya ke Damkar Lebak,” ujar salah saeroanv warga yang enggan mengembutkan namanya.
Dihubungi terpisah, Komandan Regu Damkar Lebak, Ade membenarkan, bila musibah kebakaran yang terjadi di Kampung Palayangan, menghanguskan sebanyak 5 ruko.
“Saat kami tiba di lokasi, api sudah sangat besar, sehingga untuk membedakannya, butuh waktu sekitar satu jam,” kata Ade.(day)
Komentar