Pj Bupati Lebak, Iwan Kurniawan saat menyerahkan SK secara simbolis kepada P3K Lebak 2023 di Alun-alun Rangkasbitung, Sabtu (1/6).(Poto Uday)
BERITA6BANTEN.COM – Sebanyak 920 tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Lebak 2023, secara resmi telah menerima SK, Sabtu (1/6).
Bertempat di Alun-alun Kota Rangkasbitung, serta di Pendopo Pemkab Lebak, penyerahan SK secara simbolisnya dilakukan oleh Pj Bupati Lebak, Iwan Kurniawan.
Usai menerima SK, sebagian besar dari mereka (penerima SK), merasa terharu, karena hal yang diidam-idamkan untuk mendapatkan SK, akhirnya diwujudkan oleh Pemkab Lebak.
Baca Juga: Pemkab Lebak Terima Sertifikat Tanah Eks HGU, Akan Digunakan Pengembangan Kawasan Agrowisata
Pj Bupati Iwan Kurniawan saat dikonfirmasi usai menyerahkan SK, mengucapkan selamat kepada seluruh P3K Lebak yang telah dilantik dan mendapatkan SK untuk akan bekerja untuk membantu pemerintah daerah (Pemkab Lebak).
“Kepada seluruh P3K Pemkab 2023 yang telah menerima SK, harus semangat menjalani tugasnya sebagai abdi negara,” ujar Iwan Kurniawan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Budi Santoso mengatakan, mengharapkan agar P3K Lebak 2023 yang telah menerima SK, harus menjunjung tinggi kedisiplinan, bertugas secara profesional, serta ikuti dan patuhi aturan yang ada.
“Saya yakin, seluruh P3K akan mampu bekerja dan bertugas sebagai abdi negara dengan baik, apa bila tetap menjunjung tinggi kedisiplinan,” kata Budi.(day)
Komentar