oleh

Alat Ukur Liter 2 SPBU di Lebak Diperiksa Tim Metrologi Legal

Tim Metrologi Legal Disperindag sedang memeriksa alat ukur liter disalah satu SPBU di Gunungkencana.(Foto Uday)

Berita6Banten.Com – Dalam rangka menghadapi arus mudik lebaran, serta perlindungan konsumen, Tim Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak, melakukan pemeriksaan/pelayanan terhadap alat ukur liter milik stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Berdasarkan pantauan pada sejak Kamis 13 April 2023 hingga hari ini (Jum’at), sudah 2 SPBU yang diperiksa, yaitu SPBU 34.423.01 Narimbang, Rangkasbitung, serta SPBU 35.42303 Gunungkencana.

Kepala Bidang Metrologi Legal, Agus Reza membenarkan bila pihaknya sedang melakukan pemeriksaan dan pelayanan alat ukur di sejumlah SPBU di Lebak, yang tujuannya untuk melakukan perlindungan terhadap konsumen, menchadapi arus mudik lebaran tahun ini.

Baca juga :Tudingan Keharusan Membeli Buku Panduan Tes Seleksi di SMAN CMBBS, Mengada-ada

“Menghadapi arus balik lebaran, maka volume pembelian bahan bakar di SPBU yang ada di daerah (Lebak) akan mengalami peningkatan. Makanta untuk mengantisipasi hal-hal yang mampu merugikan konsumen, maka alat ukur di SPBU harus kami periksa,” ujar Agus, Jumat 14 April 2023.

Agnes Braga, ketua tim pemeriksaan alat ukur SPBU yang sedang berada Gunungkencana, mengatakan, dari hasil pemeriksaan pihaknya, tidak ditemukan masalah, sehingga alat ukur di SPBU Gunungkencana maupun SPBU Narimbang, kondisinya normal.

“Kami tidak menemukan persoalan, sehingga para konsumenpun tidak perlu khawatir,” tegas Agnes.(day)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *