Sejumlah ayam milik kelompok 1 di Kampung Jugul dalam kondisi mati.(Foto Uday)
BERITA6BANTEN.COM – Aparat penegak hukum (APH) didesak agar usut program bantuan ketahanan (Ketapang), berupa kegiatan ternak/pembesaran ayam kampung di Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Lebak.
Desakan tersebut merupakan hal yang wajar, karena ratusan ayam yang didistribusikan kepada kelompok penerima, diduga dalam kondisi sakit, serta jumlah yang didistribusikan, hingga kini tidak sesuai ketentuan.
Seperti yang dialami Kelompok 1 di Kampung Jugul, Desa Sukemakarsari, Kecamatan Kalanganyar, yang seharusnya menerima sebanyak 401 ekor, ternyata hanya menerima 237 ekor.
Sedangkan sisanya sebanyak 164 ekor ayam, hingga kini belum juga direalisasikan. Selain itu, material untuk pembangunan kandang ayamnya yang diduga kuat kualitasnya tidak sesuai RAB.
“Belum lagi, ratusan ayam yang kami terima dari pihak penanggung jawab yaitu tim pelaksana kegiatan (TPK) sebagian dalam kondisi sakit, sehingga sejak 22 Oktober 2023 tepatnya saat program bantuan dimulai, ratusan ayam yang kami terima banyak yang mati,” ungkap Miftahudin, Rabu 15 November 2023.
Baca juga: Isu Dugaan Fungli Pembuatan Paspor Calon Haji di 2024 di Lebak Dibantah Pejabat Kemenag
Mengingat pihak ketua TPK yang bertanggungjawab membawahi program ditingkat Desa Sukamekarsari, Suherman seperti lepas tanggung jawab, serta kini sulit ditemui, maka Miftahudin mendesak agar APH segera melakukan penyelidikan terhadap program bantuan Ketapang.
“Persoalan ayam banyak yang mati, serta kurangnya jumlah ayam yang kami terima, tadinya akan saya pertanyakan kepada Ketua TPK. Namun, karena yang bersangkutan sulit ditemui dan terkesan selalu menghindar, maka kami mendesak agar persoalan segera ditangani APH,” kata Miftahudin.
Terpisah, Anggota LPM Desa Sukamekarsari, Ateng Jaelani menegaskan, apabila tidak ditindaklanjuti oleh APH, dikhawatirkan program tersebut tidak akan sesuai Pemkab Lebak selalu pihak yang menginginkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di Lebak.
“Kami sangat setuju bila program ini segera diselidi APH, sebab bila dibiarkan, bukan tidak mungkin programnya tidak akan berjalan sesuai harapan pemerintah daerah,” kata Ateng.(day)
Komentar