Pasangan kekasih asal Sobang yang diduga kuat membunuh bayi hasil hubungan gelapnya.(Foto Istimewa)
Berita6Banten.Com – Geger, sepasang kekasih di Kabupaten Lebak berinisial BA (20) warga Kampung Cikancra RT 08/03, Desa Sukamaju, Kecamatan Sobang dan SK (20) warga Hegarmanah RT 03/02, Desa Majasari, Kecamatan Sobang, diduga kuat melakukan pembunuhan terhadap bayi hasil hubungan gelapnya.
Berdasarkan informasi, Bayu hasil hubungan gelap tersebut dibuang dan dibunuh di areal kebun milik warga di Kampung Gembor, Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebakgedong, Rabu 11 Mei 2023.
Setelah kejadian tersebut, warga menemukan mayat bayinya yang langsung dilaporkan ke pihak Polsek Sobang.
Baca juga:Motivator Nasional Yang Juga Politisi Demokrat, Nyaleg di Kabupaten Lebak
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihak Polres Lebak bersama Polsek Sobang, akhirnya diketahui, bila pelaku pembunuh bayi tersebut, diduga kuat adalah BB dan SK, sehingga keduanya ditangkap pada Rabu 24 Mei 2023 dikediamannya masing-masing.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady, membenarkan telah mengamankan sepasang kekasih asal Kecamatan Sobang yang diduga kuat melakukan pembunuhan terhadap bayi hasil hubungan gelap keduanya.
“Sepasang kekasih tersebut, sekarang sudah kami amankan untuk diminta keterangannya, terkait tindakan yang mereka lakukan terhadap bayinya,” ujar Iptu Andi.(day)
Komentar