oleh

Belasan Warga Desa Kerta Temui Komisi 1 DPRD Lebak, Mendesak Jabatan Kadesnya Dicopot

Perwakilan warga Desa Kerta serahkan dokumen data desakan pencopotan kepala Desa Kerta terhadap Ketua Komisi 1 Bambang SP.(Foto uday)

BERITA6BANTEN.COM – Sebanyak 15 warga Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Lebak, temui Komisi 1 DPRD Lebak, Kamis (23/1).

Ke 15 warga yang ditemui langsung pimpinan dan anggota Komisi 1 tersebut, merupakan dari perwakilan Prades, tokoh masyarakat, BPD, tokoh pemuda, serta tokoh agama.

Baca Juga : Hasil RDP Bersama Tenaga Honorer, Komisi 1 DPRD Lebak Akan Temui Bupati

Sedangkan tujuan mereka temui Komisi 1, tidak lain untuk menyampaikan buntut dugaan Kepala Desa Kerta berinisil RC, kedapatan memiliki alat penghisap Shabu, serta diduga kuat pernah menodongkan senjata api kepasa seorang warga.

Meluai dugaan dua kasus tersebut, belasan warga tersebutpun mendesak agar Komisi 1 segera turun tangan agar RC dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Desa Kerta.

Mas’ud, Hendri, Andri, serta Mukri yang dimintai untuk menjelaskan duduk perkara terkait Kepala Desa Kerta, RC, semuanya membeberkan hal yang sama, bila RC diduga pengguna narkoba jenis Shabu, serta meminta agar kasus dugaan kepemilikan senjata apinya diusut tuntas.

“Kami harap, Komisi 1 sebagai wakil kami di DPRD Lebak, harus segara turun tangan dan mengambil langkah kongkrit dalam menyikapi kasus dugaan Shabu dan senjata api milik RC. Bahkan, kami mendasak agar RC dicopot dari jabatannya sebagai kepala Desa Kerta,” ujar keempat warga tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi 1 DPRD Lebak, Bambang SP berjanji akan segera menindaklanjuti laporan dari warga Kerta.

Bahkan, dalam waktu cepat, Komisi 1 akan mendatangi desa Kerta untuk lebih memperdalam persiapan yang terjadi di Kerta.

“Hari ini (Kamis), kami baru menerima laporan atau informasi sepihak dari warga Kerta yang datang langsung menemui kami. Makanya agar lebih jelas, maka kamipun harus datang langsung ke Desa Kerta dan harus menemui pihak kepala desanya pula,” kata Bambang.(day)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *