Rekapitulasi data penyelesaian sengketa informasi di KI Banten hingga per 12 September 2024.(istimewa)
BERITA6BANTEN.COM – Kinerja Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten masa Bhakti 2023-2027, terbilang sangat baik.
Meski baru menjalani tugasnya kurang lebih 1,5 bulan pasca pelantikannya, namun dari catatan data yang ada di KI Banten, mereka mampu menyelesaikan sebanyak 63 permohonan sengketa dari 173 pengajuan permohonan sengketa dari masyarakat, entah itu dari masyarakat secara individu maupun dari organisasi kemasyarakatan.
Moch.Ojat Sudrajat, salah satu Komisioner KI Provinsi Banten yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, membenarkan, bila lembaganya (KI Banten), hingga saat ini telah menyelesaikan sebanyak 63 permohonan sengketa dari 137 permohonan dari berbagai latar belakang masyarakat secara individu maupun organisasi kemasyarakatan.
Baca Juga: Selama Sepakan, Amir Hamzah Sosialisasi di Lebak Selatan, Temui Pendukung Setia
“Terhitung sejak pelantikan kami oleh Pak PJ Gubernur Banten, Al Muktabar, hingga saat ini, baru 1,5 bulan kami menjalankan tugas dan amanah di KI. Namun berkat semangat, serta keinginan kami untuk mempercepat persoalan yang dialami masing-masing pemohon sengketa, maka kamipun harus gaspol dalam menjalani tugas di KI Banten ini,” kata Ojat, Jum’at (13/9).
Ditambahkannya, selama dirinya dan seluruh komisioner KI Banten saat ini, selalu diberikan kesehatan dan kelancaran, tentu Ojat meyakini setiap hari dan setiap bulannya akan selalu mempercepat proses pemohon sengketa dikantornya.
“Doakan kami di KI Banten selalu dalam kondisi sehat dan selalu diberi kelancaran agar amanah yang kami jalani, benar-benar sesuai yang diharapkan masyarakat luas di Banten,” ujar Ojat.(day)
Komentar