Satpol PP Lebak menertibkan spanduk milik caleg di sekitar Taman Makam Pahlawan Rangkasbitung.(Foto Uday)
Berita6Banten.Com – spanduk dan baliho milik para calon legislatif DPRD Lebak maupun DPRD Provinsi Banten, yang terpasang disejumlah titik di Rangkasbitung, Selasa 11 Juli 2023 disikat habis oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak.
Tidak hanya milik para caleg, spanduk dan baliho calon presiden (capres) yang terpasang ditempat-tempat strategis, turut ditertibkan.
Berdasarkan pantauan dilapangan, spanduk dan baliho milik caleg dan capres yang ditertibkan langsung diamankan ke kantor Dinas Satpol PP di Jalan Abdi Negara, Rangkasbitung.
Baca juga:Sesosok Mayat Perempuan di Lebak, Ditemukan Tewas di Dalam Rumah Kontarakan
Kepala Bidang Trantib pada Satpol PP Lebak, Azis Alirosyid yang ditemui saat memimpin penertiban mengatakan, saat ini belum masuk masa kampanye, sehingga pihaknya yang sudah berkodinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak, langsung melakukan penertiban spanduk dan baliho milik caleg maupun capres.
“Tidak hanya spanduk dan baliho caleg dan capres, hari inipun kami menertibkan spanduk maupun baliho milik lembaga swasta maupun pemerintah yang dinilai sudah usang atau masa perizinannya sudah habis,” ujar Azis.(day)
Komentar