oleh

Bupati Lebak Ajak Warga Bayah Berantas Narkoba dan Perangi Penyakit Masyarakat

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menghadiri Gebyar Muharam di Bayah.(Foto Istimewa)

Berita6Banten.Com – Dalam rangka menyelematkan generasi muda, agar tidak terjerumus prilaku negatif dan melawan hukum, maka Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengajak masyarakat agar memerangi dan memberantas narkoba, serta penyakit masyarakat.

Hal tersebut diucapkan Bupati Iti, dalam sambutan diacara Gebyar Muharam di Kecamatan Bayah, Rabu 26 Juli 2023.

Ditambahkannya, agar pemberantasan dan memerangi narkoba maupun penyakit masyarakat mampu berjalan sesuai harapan, maka Pemkab Lebak lebih serius membuat regulasi dengan beberapa Perda, diantaranya Perda Madrasah Diniyah, Perda Maghrib Mengaji, Perda Pondok Pesantren dan perda lainnya, sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam mempersiapkan generasi muda yang cinta kepada Al-Qur’an dan mengedepankan pendidikan agama.

Baca juga:Dinsos Lebak Lakukan Pelayanan Konseling Psikologi Gratis

“Yang harus kita perkuat adalah ketahanan keluarga, untuk apa membuat Perda kalau kita sebagai orang tua tidak mendidik anak-anak untuk memiliki akhlak melalui pendidikan agama yang harus kita perkuat, maka itu pentingnya kita membangun komunikasi ketahanan di dalam keluarga untuk menjaga kekompakan dirumah tangga dalam mendidik anak-anak kita,” ujar Bupati Iti.

Ketua Majelis Ulama (MUI) Kecamatan Bayah, Kaelani Susby mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bupati Iti beserta rombongan.

Diacara Gebyar Muharam bertemakan “Berhijrah Menuju Bayah Kota Madani Terhindar Dari Penyakit Masyarakat”, Kaelani menegaskan, bahwa narkoba maupun penyakit masyarakat mampu merusak generasi yang dapat menjadi estafet bagi masyarakat sejak dini.

“Kami siap memerangi dan memberantas narkoba dan penyakit masyarakat, agar Bayan selalu menjadi daerah yang memiliki generasi yang bermanfaat bagi daerah maupun Negera,” kata Kaelani.(day)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *