oleh

Cegah Angkum Langgar Jalur, Sejumlah Anggota Dishub Lebak Lakukan Penertiban di Terminal Aweh

Anggota Dishub Lebak menegur awak angkum jenia elf agar tidak masuk jalur Sunan Kalijaga di Terminal Aweh.(foto Uday)

BERITA6BANTEN.COM – Sejumlah angkutan umum (Angkum jenis elf) dan angkutan pedesaan dari berbagai jurusan diketahui kerap melanggar trayek dengan cara masuk ke jalur Sunan Kalijaga.

Agar hal tersebut tidak dilakukan kembali, maka sejumlah anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak, melalukan penertibannya di Terminal Aweh, Kecamatan Kalanganyar.

Menurut pihak Dishub Lebak, angkutan umum (Angkum) yang diperbolehkan masuk ke jalur Sunan Kalijaga berdasarkan data trayek yang tercatat, adalah angkota 07.

Sedangkan untuk angkum diluar 07, tentu hanya mengangkut dan menurunkan penumpang di Terminal Aweh.

Kepala Dishub Lebak, Rully Edward saat dihubungi melalui telepon genggamnya, membenarkan bila pihaknya telah menerima laporan, bila sejumlah angkum dari berbagai jurusan yang seharusnya mengangkut dan menurunkan penumpang di Terminal Aweh, justru banyak yang masuk ke jalur Sunan Kalijaga.

Baca juga: Mendapati Laporan Dugaan Pungli, Bupati dan Pimpinan DPRD Lebak Sidak ke Samsat Rangkasbitung

“Sejak beberapa terakhir ini, personil kami diterjunkan ke Terminal Aweh untuk menertibkan angkum atau angkot nakal,” ujar Rully.

Ditambahkan Rully, khusus untuk angkot 07 trayek Terminal Aweh-Sunan Kalijaga, tentu dilarang menurunkan atau mencari penumpang disekitar RT Hardiwinangun (Pintu Perlintasan KA dan sekitar Bharata), karena dalam aturan trayekny, angkot 07 harus masuk terminal Sunan Kalijaga.

“Untuk angkot 07, harus masuk Terminal Sunan Kalijaga dan tidak boleh manggak di sekitar perlintasan KA maupun di sekitar Bharata,” tegas Rully.

Terpisah, Ahmad Rifai anggota Dishub yang ditemui di Terminal Aweh mengatakan penertiban dan peneguran terhadap angkum nakal akan terus dilakukannya hingga beberapa hari kedepan di Terminal Aweh.

“Selama masih ada yang nakal, kami akan terus melakukan penertibannya,” kata Ahmad Rifai.(day)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *