oleh

Dinas Perikanan Lebak Dilibatkan Dalam Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrim dan Penanggulangan Stunting

Salah satu kelompok budi daya ikan air tawar di Warunggunung sedang memanen ikannya.(Foto Uday)

BERITA6BANTEN.COM – Pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di 2024 akan menggelontorkan dana alokasi khusus (DAK) untuk Pemkab Lebak.

Hal tersebut dilakukan KKP, bertujuan untuk melibatkan Dinas Perikanan Lebak dalam mendukung program Presiden pada sektor pengentasan kemiskinan ekstrim dan penanggulangan stunting di Kabupaten Lebak.

Sedangkan sasaran dalam program tersebut, yaitu masyarakat pesisir pantai (nelayan) yang berlokasi di Kampung Nelayan Maju, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam.

Baca juga:Tim Wasev Mabes TNI Tinjau Progres TMMD Ke-118 Kodim 0603 Lebak 2023

Untuk program pengentasannya nanti, akan dilakukan melalui pemberian bantuan berbentuk sarana tangkap, seperti kapal mesin jenis kincang ukuran 3 GT beserta pendukung alat tangkap ikannya.

“Di program pengentasan kemiskinan ekstrim dan penanggulangan stunting ini akan diberikan kepada lima kelompok nelayan di Desa Muara,” ujar Kepala Dinas Perikanan Lebak, Winda Triana, Selasa 10 Oktober 2023.

Ditambahkannya, selain untuk kelompok nelayan di Desa Muara, program pengentasan kemiskinan ekstrim dan penanggulangan stunting pun akan dilakukan pula terhadap para pelaku Budi daya ikan air tawar, berupa perbaikan kolam, pembuatan penampungan air, tempat pemijahan, serta bantuan indukan yang lokasinya di BBI Kalanganyar.

“Pada program inipun, terdapat bantuan usaha perikanan dengan bentuk pemberian bantuan sarana pengolahan ikan, alat pembuatan bakso, kerupuk dan dendeng ikan,”terang Winda seraya mengatakan, program pengentasan kemiskinan ekstrim dan penanggulangan stunting tersebut diperkirakan akan direalisasikan sekitar Maret 2024.(day)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *