Ketua PMBI, Moch Ojat Sudrajat.(Foto Uday)
Berita6Banten.Com – Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (PMBI), akan mendaftarkan gugatan baru terhadap Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Sedangkan yang digugat kali ini adalah Inspektorat pada Ombudsman RI.
Menurut Ketua PMBI, Moch Ojat Sudrajat, gugatan tersebut akan didaftarkan secara resmi ke PTUN Jakarta pada 27 Juli 2023.
Sedangkan alasan gugatan yang dilakukan pihaknya tersebut, dikarenakan terbitnya surat penutupan pengaduan dengan nomor B/1273/PW.04.02/VII/2023 tanggal 4 Juli 2023, yang menurut Ombudsman RI sebagaimana disampaika dalam chat whatsappnya pada 5 Juli 2023, atas dasar laporan pengaduan PMBI tertanggal 14 Juni 2023.
Setelah Ojat melakukan p engecekan bebeberapa kali ke arsip surat menyurat PMBI dengan Ombudsman RI, Ojat merasa tidak pernah mengirimkan surat laporan pengaduan tertanggal 14 Juni 2023, baik melalui website Ombudsman atau melalui surat yang dikirimkan kepihak Inspektorat atau ketua Ombudsman RI.
Baca juga:Laporan Pengaduan Tidak Ditanggapi, Ojat Sudrajat Gugat ORI ke PTUN Jakarta
Dijelaskan Ojat, pada 8 Juli 2023, PMBI mengirimkan surat keberatan kepada Inspektorat Ombudsman RI, yang menandatangani surat a quo, karena surat a quo dijadikan dasar untuk menutup laporan pengaduan PMBI yang lain.
“Mengingat sampai 10 hari kerja, pihak Inspektorat Ombudsman RI tidak menanggapi upaya administratif yang dilakukan PMBI, maka PMBI memutuskan untuk menggugatnya ke PTUN Jakarta,”tegas Ojat.(day)
Komentar