oleh

Dituding Lakukan Pembohongan Publik, PMBI Desak, Posisi Direktur Operasional PT. ABM Dievaluasi

Ketua PMBI Moch Ojat Sudrajat.(Foto Istimewa)

BERITA6BANTEN.COM – Terkait pernyataan Direktur Oprasional PT. ABM, di beberapa media massa yang menyatakan, jika kegiatan Banten Berqurban di 2023 yang diakuinya, jika PT. ABM telah melakukan transaksi Jual Beli dengan Jawara Farm dan Bangun Yoga Wibowo sebagai konsumennya, serta Direktur Oprasional PT. ABM pun menyatakan jika setiap keputusan di management PT. ABM dilakukan secara berjenjang dan kolektif melalui komite, bahkan seakan-akan PT. ABM telah memiliki SPI (Sistem Pengawas Intern) saat kegiatan Banten Berqurban tersebut dilaksanakan.

Baca juga: Pj Bupati Lebak Serahkan DIPA Tahun Anggaran 2024

Menurut Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (PMBI), Moch Ojat Sudrajat, bila pernyataan Direktur Oprasional tersebut diduga tidak benar alias atau diduga pembohongan publik, karena berdasarkan keterangan Komisaris Independen PT. ABM, ternyata keberadaan SPI baru terbentuk dan dilantik pada Oktober 2023, artinya, setelah kegiatan Banten Berqurban telah selesai.

Demikian juga dengan keberadaan komite uudit di PT. ABM yang malah belum terbentuk dan baru akan dibentuk di Tahun 2024.

“Kami menilai, patut diduga telah terjadi pembohongan publik, atas atas pernyataan- pernyataan yang disampaikan oleh Direktur Oprasional PT. ABM tersebut,” ujar Ojat, Senin (1/1).

Ditegaskan Ojat, setelah sebelumnya PMBI melayangkan surat permintaan audit ke Inspektorat Provinsi Banten, maka kali ini PMBI melayangkan surat ke Pemrov Banten selaku Pemegang Saham PT. ABM untuk segera melakukan evaluasi terhadap Direktur Oprasional PT. ABM tersebut.

“Dalam hal ini, kamipun (PMBI) bersurat ke PT. ABM terkait Transparansi pembentukan SPI dan Komite Audit di PT. ABM,”terang Ojat.(day)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *