oleh

Dokumen Persyaratan Milik Personal Bacabup dan Bawacabup Lebak Diperifikasi KPU

KPU Lebak menggelar jumpa pers terkait perifikasi dokumen persyaratan milik personal seluruh bacabup dan bawacabup.(Foto Uday)

BERITA6BANTEN.COM – Setelah memutuskan memenuhi syarat terhadap dokumen persyaratan pasangan bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (Bawacabup) yang akan berkontestasi di Pilkada Lebak 2024, kini pihak KPU Lebak sedang memperifikasi dokumen persyaratan milik personal masing-masing bacabup dan bawacabup.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini diacara jumpa pers pada Jum’at (30/8) pukul 16.00 Wib.

Dijelaskan Dewi, proses perifikasi terhadap dokumen persyaratan personal bacabup dan bawacabup tiga pasangan calon tersebut, dilakukan hingga tanggal 4 September 2024.

Baca Juga: Badan Kesbangpol Lebak Lakukan Pengawasan Ormas di 13 Kecamatan

“Hasil perifikasi dokumen persyaratan milik personal bacabup dan bawacabup, akan disampaikan KPU ke masing-masing konteskan pada tanggal 5-6 September 2024,” terang Dewi.

Ditambahkannya, bila hasil perifikasi dokumen persyaratan milik personal para calon konstesan di Pilkada Lebak tersebut dinilai belum memenuhi persyaratan atau dianggap belum lengkap, maka pihak KPU Lebak akan memberikan waktu perbaikannya mulai 6 hingga 8 September 2024.

“Contoh persyaratan dokumen persyaratan milik personal bacabup dan bawacub, misalnya nama di izasah dan di KTP berbeda akibat salah penulisan huruf. Atau misalnya, pendidikan si bakal calon, dari mulai TK, SD, SMP, SMA, serta Strata 1, namun saat menyerahkan dokumennya ke KPU, salah satu izasah jenjang pendidikannya tersebut tidak disertakan,” terang Dewi, seraya menjelaskan hasil penelitian perbaikan persyaratan milik personal bacabup dan bawacabup tersebut akan dilakukan hingga tanggal 6-14 September 2024, lalu pemberitahuan hasil penelitiannya dilaksanakan pada 13-14 September 2024.(day)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *