oleh

Hasil Kinerjanya Tidak Diragukan, Al Muktabar Layak Diusulkan dan Kembali Ditetapkan Sebagai PJ Gubernur Banten

Ketua PMBI Ojat Sudrajat.(Foto Uday)

Berita6Banten.Com – Selama 10 bulan lebih, Al Muktabar diberikan amanah oleh pemerintah pusat untuk memimpin Banten, sebagai PJ gubernur.

Sebagai PJ gubernur, pemerintah pusat tentunya mengamanatkan tugas dan fungsi utama apa saja yang harus dicapai oleh PJ gubernur.

Menurut Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (PMBI), Ojat Sudrajat, bahwa kinerja Al Muktabar selaku PJ Gubernur Banten selama 10 bulan lebih, dinilai sangat berhasil, serta tidak diragukan lagi.

Bahkan Ojat memaparkan fakta keberhasilan apa saja yang dicapai Al Muktabar di Banten, sehingga dirinya menilai bila yang bersangkutan (Al Muktabar) sangat layak diusulkan, serta bahkan ditetapkan kembali menjadi PJ Gubernur Banten.

“Banyak capaian yang dilakukan Pak Al Muktabar selama memimpin Banten sebagai PJ gubernur,” ujar Ojat, Jumat 31 Maret 2023.

Ketika diminta apa saja capaian yang dimaksudnya tersebut, Ojat menjelaskan, bahwa tugas utama PJ atau kepala daerah yang disampaikan Mendagri, pertama menjaga stabilitas pemerintah, menjaga lingkungan politik tetap stabil, meski akan ada dinamika yang selama ini relatif terkendali.

Untuk tugas tersebut, lanjut Ojat, PJ Gubernur Banten telah melakukan dengan baik, selama hampir satu tahun ini, relatif situasi politik terkendali, terlepas adanya pro kontra yang relatif terkendali.

Bahwa, kebebasan berpendapatpun kata Ojat, sangat terjaga. Itu bisa dibuktikan dengan adanya dinamika pandangan publik yang berbeda dengan atas kinerja PJ Gubernur Banten selama ini. Hal tersebut tegas Ojat, adalah cermin dari kehidupan berdemokrasi di Banten berjalan baik.

Tentu saja, papar Ojat, geliat publik tersebut perlu dimaknai sebagai fenomena yang menggembirakan, dimana iklim demokrasi di Banten berlangsung dengan suasan stabilitas politik yang kondusif, serta penuh semangat gotong royong.

Kedua kata Ojat, arahan Presiden RI pada rapat koordinasi Nasional kepala daerah dan FORKOPIMDA tahun 2023, tugas utama lainya, pertama pengendalian inflasi, dimana Kementerian Dalam Negeri pada priode Mei 2022 sampai dengan Agustus 2022, Provinsi Banten masuk 10 besar provinsi terbaik dalam pengendalian inflasi, sehingga berhak mendapatkan hadiah dari pemerintah pusat sebesar 10,38 miliar rupiah, dalam bentuk dana insentif daerah.

Baca juga :Kedapatan Membawa Samurai Untuk Tauran, Pemuda Asal Ciseke, Lebak Ditangkap Polisi

Tidak hanya itu saja, menurut Ojat, diakhir 2022 Provinsi Banten berada diperingkat ke 5 Nasional untuk inflasi Nasional tahun ke tahun dengan angka 4,56 persen lebih rendah dari inflasi Nasional sebesar 5,51 persen.

Dijelaskan Ojat, terkait penurunan tingkat kemiskinan ekstrim dan stunting. Berdasarkan pernyataan Menko PMK RI yang menyatakan, salah satu praktik baik percepatan penurunan stunting adalah Provinsi Banten. Berdasarkan data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) di 2021, prevelensi stunting di Banten sebesar 24,5 persen dan di 2022 turun menjadi 20 persen.

Sementara terkait kemiskinan ekstrim di Provinsi Banten, kata Ojat, rata-rata sudah dibawah 1 persen dan susah sangat rendah.

Hal lain seperti pengelolaan APBD, tegas Ojat, sangat membanggakan, Karena Pemprov Banten meriah 3 penghargaan maupun apresiasi dalam pengelolaan keuangan, yaitu atas kinerja pengelolaan dana insentif daerah (DID) tahun anggaran 2022, pengelolaan fiskal tertinggi tahun anggaran 2022, serta pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2022.

“Diluar tugas utama dari pemerintah pusat tersebut, Provinsi Banten pun meraih penghargaan lainya, antara lain sebagai provinsi terinformatif dari Komisi Informasi Pusat,” papar Ojat.

Baca juga :Puluhan Warga Cigoong Utara, Kabupaten Lebak Lakukan Aksi Demo, Desak Kades Setempat Dicopot

Tentang pembenahan Bank Banten, berdasarkan evaluasi Kemendagri terhadap kinerja PJ Gubernur Banten, terang Ojat pada 2022, Al Muktabar berpredikat cukup.

“Dapat dimaklumi, apabila dalam rentang waktu 10 bulan ini, belum terlalu banyak keberhasilan yang bisa dipublikasikan. Akan tetapi kondisi tersebut sepertinya justru dimanfaatkan oleh berbagai pihak sebagai bentuk kekurangan. Oleh karena itu menurut pandangan kami, kesimpulan tersebut sangatlah tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” kata Ojat.

Dari semua keberhasilan yang ditunjukan selama 10 bulan lebih ini, maka sangat layak jika DPRD Banten menetapkan nama Al Muktabar sebagai salah satu nama yang diusulkan untuk calon PJ Gubernur Banten 1 tahun mendatang.

“Pertimbangannya, pertama, saat ini beliau (Al Muktabar) saat ini adalah PJ Gubernur Banten, kedua mengingat program kerja dan APBD tahun 2023 ini disusun bersama-sama DPRD Banten, disaat Pak Al Muktabar menjabat PJ Gubernur,” papar Ojat.(day)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *