oleh

Hasil Uji Kelayakan Calon Komisioner KI yang Belum Diserahkan ke Ketua DPRD Banten, Dipertanyakan ORI

Kanto Komisi Informasi Banten.(foto istimewa)

BERITA6BANTEN.COM – Hasil uji kelayakaan (fit and proper test) calon komisioner Berlarut-larutnya penyerahan hasil uji Komisi Informasi (KI) Banten yang hingg kini masih berada di Komisi 1 DPRD Banten alias belum diserahkan kepada Ketua DPRD Banten, jadi bahan pertanyaan publik.

Bahkan, Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Banten, Fadli Afriandi turut mempertanyakannya dan malah menyayangkan terjadinya hal ini.

Menurutnya, berlarut-larutnya penyerahan hasil uji kelayakan calon Komisioner KI tersebut, sudah mengganggu kepentingan pelayanan publik dalam menyelesaikan sengketa informasi.

Maka dari itu, ORI Banten siap menerima aduan dari warga yang merasa dirugikan akibat ulah dari oknum Komisi I DPRD Banten yang sudah menganggu pelayanan pubik.

”Kami siap menerima aduan dari warga yang merasa dirugikan dalam pelayanan publik atas terjadinya kekosongan jabatan di KI Banten,” tegas Fadli kepada wartawan, Selasa (12/3)

Diberitakan sebelumnya, hasil uji kelayakan yang belum diserahkan oleh Komisi I DPRD Banten diduga karena adanya faktor “dendam pribadi” Ketua Komisi I Jazuli Abdilah kepada Moch Ojat Sudrajat seorang peserta yang lolos dalam seleksi terbuka perwakilan pemerintah.

Baca juga: 230 Atlet Popda Lebak 2024 Ditarget Masuk 4 Besar

“Saya menduga ditahannya hasil fit and proper test ini karena adanya ketidaksukaan ketua Komisi I kepada seorang peserta wakil dari pemerintan (Ojat Sudrajat) atau ada calon yang dijagokan oleh salah seorang oknum di Komisi I DPRD Banten yang tidak lolos seleksi,” ungkap Solihin, seorang warga di Kabupaten Lebak.

Dirinya mengaku sangat dirugikan atas ulah Komisi I DPRD Banten yang berupaya untuk mengagalkan hasil seleksi calon komisioner KI Provinsi Banten ini.

“Saya sebagai warga Banten, sangat dirugikan oleh ulah oknum Komisi I DPRD Banten, di mana saya atas nama Solihin telah dicatat dalam buku Register Sengketa Informasi perihal Permohonan Perihal Sengketa Informasi Publik dan sudah mendapatkan nomor 108/XI/KI BANTEN-PS/2023 tanggal 27 November 2023,” ungkap Solihin.

Menurutnya, akibat terjadinya kekosongan jabatan di KI Banten, hingga kini surat sengketa infomasi publik dirinya belum ada balasan lagi dari KI karena komisionernya sudah bubar alias demisoner sejak akhir tahun lalu.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Jazuli Abdilah memastikan hasil fit and proper test calon komisioner KI Provinsi Banten akan diserahkan kepada Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni sebelum memasuki bulan suci Ramadan.

“Sebetulnya kami sudah siap menyerahkan hasil fit and proper test itu kepada pimpinan dewan, namun karena saat itu memasuki masa kampanye dan banyak dari anggota Komisi I yang ikut nyaleg kembali sehingga mereka sibuk di dapil masing masing maka sulit untuk berkumpul,” terang Jazuli kepada wartawan, Kamis (29/2)

Jazuli membantah adanya like and dislike antara dirinya dengan salah satu calon komisioner wakil pemerintah yang lolos seleksi, sebagai penyebab berlarut-larutnya penyampaian hasil fit and proper test tersebut kepada pimpinan dewan.

“Saya pastikan tidak ada like and dislike antara diri saya dengan salah satu calon anggota komisioner KI, namun keterlambatan itu semata mata karena saat itu memasuki masa kampanye,” kilahnya.

Menurut Jazuli, harusnya Pj Gubernur Banten dan pimpinan dewan bisa mengambil inisiatif untuk mengisi kekosongan jabatan di komisioner KI tanpa harus menunggu hasil fit and proper test di Komisi I.

“Harusnya pemerintah daerah dan pimpinan dewan bisa mengambil inisiatif tanpa harus menunggu hasil fit and proper test di Komisi I agar pelayanan publik di KI tidak terganggu,” katanya.(day)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *