oleh

Isu Dugaan Fungli Pembuatan Paspor Calon Haji di 2024 di Lebak Dibantah Pejabat Kemenag

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melepas calon jemaah haji di Pendopo Pemkab Lebak beberapa bulan lalu.(Foto Uday)

BERITA6BANTEN.COM – Isu dugaan pembuatan paspor yang diminta sebesar satu juta rupiah untuk masing-masing calon jemaah haji yang akan diberangkatkan di 2024 oleh pihak Kantor Kemenag Lebak, dibantah oleh salah satu pejabat kantor tersebut.

Tidak hanya itu saja, tudingan agar para calon jemaah haji 2024 diarahkan atau diperintah agar membuat paspornya disalah satu KBIH di Lebak, menurut pejabat Kantor Kemenag Lebak, merupakan tuduhan yang tidak mendasar.

Baca juga: Persidangan Sengketa Informasi Publik PMBI VS Ombudsman RI Banten, Mulai Digelar

Kepala Seksi PHU Pada Kantor Kemenag Lebak, Baban menegaskan, terkait pembuatan paspor terhadap para calon jemaah haji 2024, yang dilakukan pihaknya hanya bersifat himbauan, serta tidak memerintahkan atau mengajak membuatnya ke salah satu KBIH.

“Kami hanya mengimbau agar para calon jemaah 2024 segera membuat paspor dan tidak pernah mengarahkan pembuatannya ke salah satu KBIH,” tegas Baban, Selasa 14 November 2023.

Begitu pula terkait adanya isu pembuatan paspornya diminta satu juta rupiah per calon jemaah haji, lanjut Baban, itu isu yang tidak benar.

“Pembuatan paspor yang diminta satu juta rupiah per calon haji, tentu merupakan tudingan yang tidak mendasar,” kata Baban.(day)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *