oleh

Jalan Protokol di Rangkasbitung Minim Zebracross

Anggota Satlantas Polres Lebak saat melakukan pengaturan lalulintas disekitar trafficlight di Jalan RT Hardiwinangun Rangkasbitung.(foto Uday)

BERITA6BANTEN.COM – Jalan protokol di Rangkasbitung, khususnya lokasi trafficlight (lampu merah) di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, serta di sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat penyembarangan para pejalan kaki, masih minim zebracross.

Padahal keberadaan zebracross sendiri sangat penting bagi keamanan dan kenyamanan pejalanan kaki, maupun para pengandara itu sendiri.

Agar keberadaannya segera terealisasi maka, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam penyedaiaan zebracross maupun rambu-rambu harus secepat mungkin merealisasikannya.

Baca juga: Aktivis Lebak Akan Adukan Anggota DPRD Banten, Musa Weliansyah ke BKD

Hadi Permanan, salah seorang pengendara asal Rangkasbitung membenarkan bila keberadaan zebracross dilokasi trafficlight sangat penting sehingga, pihak Dishub harus segera merealisasikan keberadaannya.

Hal tersebut harus dilakukan, karena untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terhadap para pejalan kaki yang menyebrangi jalan dilokasi trafficlight.

“Saya perhatikan di lokasi trafficlight di Jalan RT Hardiwinangun dan dibeberapa titik jalan protokol di Rangkasbitung keberadaan zebracrossnya mulai pudar dan bahkan ada yang sudah tidak nampat terlihat sama sekali,” ujar Hadi.(day)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *