oleh

JB Jadi Korban Fitnah Dugaan Kasus Suap Yang Melibatkan Maria Sopiah dan Benny Tjokro

Moch.Odjat Sudarajat Ketua PMBI.(Foto Uday)

Berita6Banten.Com – Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia, Moch.Ojat Sudrajat turut angkat bicara terkait dugaan kasus suap di BPN Lebak yang melibatkan Maria Sopiah dan Tjoko Candra, yang dikait-kaitkan dengan mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya (JB).

Menurut Ojat, dalam pemberitaan disejumlah media, yang mengaitkan nama JB, merupakan tuduhan tidak mendasar, yang justru memfitnah seorang JB.

Dikatakannya, dalam Kasus suap merupakan hal biasa, jika jaksa penuntut umum (JPU) dipersidangan menyampaikan kronologis suatu tindak pidana.

Baca juga:http://berita6banten.com/puluhan-pelaku-ikm-di-lebak-ikuti-pelatihan-pemasaran-online/

Seperti halnya dipersidangan dugaan kasus suap di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak pada kurun waktu 2018 hingga 2021 oleh Maria Sopiah, di Pengadilan Negeri Serang.

Merupakan hal yang lumrah jika Benny Tjokro yang saat itu akan berinvestasi di Kabupaten Lebak, bertanya Kepada JB sebagai mantan Bupati Lebak yang saat itupun menjabat Ketua KADIN Banten, serta pengusaha Nasional yang mengetahui betul perkembangan dunia investasi di Lebak.

“Apalagi Pak JB diduga tidak kenal dengan Ibu Maria, maka bisa-bisanya beliau (JB) dituding terlibat, inikan fitnah namanya,” ujar Ojat, Jumat 23 Juni 2023.

Ditambahkan Ojat, saat Maria Sopiah menerima kuasa dari Benny Tjokro, sejak saat itulah hubungan hukum yang terjadi adalah antara Benny Tjokro dengan Maria Sopiah, sehingga tidak ada hubungan hukum yang terjadi antara JB dengan Benny Tjokro apalagi dengan Maria Sopiah yang tidak dikenalnya.

“Permasalahan dalam perkara ini adalah kasus suap yang dilakukan oleh Ibu Maria terhadap para Pejabat BPN Lebak, dan sudah sangat jelas dalam rilis Kejati Banten jika ” perantara” atau “Calo” antara Ibu Maria dengan Kepala BPN Banten saat itu adalah berinisial DR seorang tenaga honorer. Hampir sama dengan peristiwa yang saya alami dulu dimana peran calo di BPN Lebak diduga sangat dominan,” kata Ojat.

Ditambahkan Ojat, aliran dana dari uang suap tersebutpun sudah terungkap di persidangan tanggal 24 Mei 2023, dimana salah satunya adalah seluruh pegawai BPN Lebak menerima dana uang Suap tersebut.

Sehingga hal yang berlebihan kata Ojat, jika kemudian muncul opini yang seakan-akan JB diduga terlibat, bahkan oponi ini kemudian diduga dimanfaatkan oleh pihak pihak tertentu untuk membunuh karakter JB dan keluarganya di tahun politik ini.(day)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *