Kantor Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak yang sempat digeledah pihak Polres Lebak.(Foto Uday)
Berita6Banten.Com – Kantor Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Jumat 17 Maret 2023 sore digeledah pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak.
Penggeladahan yang dilakukan sejak pukul 14.05 Wib tersebut buntut adanya dugaan penjualan tanah milik Desa Tambakbaya untuk proyek jalan tol, oleh mantan kepala desa (kades) berinisial AT.
Baca juga: Ratusan Masyarakat Kurang Mampu Disantuni Satpol PP Lebak
Kepala Satreskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan di kantor desa tersebut.
“Penggeledahan ini, bertujuan untuk mencari barang bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan penjualan tanah milik desa tersebut,” ujar Iptu Andi.(day)
Komentar