Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya (tengah) foto bersama perwakilan Kementerian ESDM dan para steackholder.(Foto Uday)
Berita6Banten.Com – Pihak Kementerian ESDM, Selasa 13 Desember 2022, resmi menyerahkan surat keputusan (SK) Nomor 164 Tahun 2022, penetapan warisan geologi (Geoheritage) kepada Bupati Iti Octavia Jayabaya.
Bertempat di Pendopo Pemkab, serta dihadiri sejumlah steackholder dan berbagai unsur terkait, pihak Kementerian ESDM berharap, agar warisan peninggalan geologi di Kabupaten Lebak mampu dikelola, serta dipelihara dengan baik.
Sementara Bupati Iti Octavia Jayabaya, dalam sambutannya menegaskan, selain dikelola dengan baik, warisan geologi di Lebak, harus dimanfaatkan sebagai salah satu potensi lokal yang mampu menjadi Geowisata, serta peningkatan ekonomi masyarakat.
Baca Juga :Sesosok Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Muara Sungai Cisawarna, Bayah Lebak
“Kami sangat bersyukur, karena ini, Kementerian ESDM secara resmi telah menyerahkan SK Nomor 164. Kami harap, warisan geologi ini, harus kita lestarikan dan sekaligus dikelola dengan baik,” ujar Bupati Iti.
Direktur BP Geopark Bayah Dome, Engkap Kapriadi mengatakan, setelah sekian lama menunggu, akhirnya SK Kementeraian ESDM telah resmi terbit, serta diserahkan kepada Bupati Lebak.
“Setalah dilakukan penyerahan SK dari Kementerian ESDM ini, tentu kami akan terus melakukan terobosan, sehingga warisan geologi di Lebak semakin mendunia,” kata Engkap.(day)
Komentar