Bupati Iti Octavia Jayabaya menandatangani deklrasi Desa Antikorupsi.(Foto Uday)
Berita6Banten.Com – Kabupaten Lebak, tepatnya Desa Gunung Batu, Kecamatan Cilograng terpilih sebagai percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2023.
Melalui hal tersebut, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) kepada calon percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Lebak yang dihadiri langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.
Bertempat di Desa Gunung Batu, Cilograng, Selasa (6/6/2023), Bupati Iti mengucapkan terima kasih atas inisiasi KPK RI yang telah menetapkan Kabupaten Lebak, tepatnya Desa Gunung Batu sebagai desa percontohan antikorupsi tahun 2023.
Iti menjelaskan dalam upaya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan tertib, Pemerintah Kabupaten Lebak telah melakukan berbagai upaya diantaranya pemberdayaan dan peningkatan kapasitas aparatur desa.
“Kami juga berikhtiar bersama bagaimana meningkatkan kapasitas Kepala Desa, BPD dan juga Perangkat Desa yang ada di Kabupaten Lebak sehingga dalam implementasinya bisa mengaplikasikan sistem keuangan desa dan melakukan pengawasan melalui Siskeudes. Ini juga sebagai upaya antisipasi terjadinya tindak korupsi” ujarnya.
Baca juga:DBD di Lebak Telan Korban Jiwa
Bupati Iti pun berharap, ikhtiar bersama ini dapat menimbulkan hal-hal positif dan menjadi contoh desa lain di Kabupaten Lebak, serta seluruh pihak dapat membangun sinergitas bagi pembangunan Kabupaten Lebak yang bersih.
“Semoga Kabupaten Lebak bisa semakin maju dan berdaya saing terutama dalam meningkatkan Indeks Desa Membangun yang ada di Lebak,”harapnya.
Sementara itu tim penilai KPK, Nur Tjahjadi menjelaskan, pemberantasan korupsi tidak hanya milik KPK tetapi juga dibutuhkan peran serta masyarakat. Untuk itu KPK meluncurksn program unggulannya salah satunya adalah desa antikorupsi.
“Berharap dengan berawal dari desa kita akan wujudkan Indonesia bebas dari korupsi maka terbentuklah program Desa Antikorupsi ini. Korupsi tidak akan selesai jika kita hanya mengandalkan proses hukum, maka kami juga lakukan upaya pemberian pendidikan kepada masyarakat melalui bimtek ini,” jelasnya.
Pada kesempatan ini pula dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Lebak beserta jajaran tokoh masyarakat Desa Gunung Batu sebagai bukti komitmen mewujudkan Desa Gunung Batu menjadi Desa Antikorupsi.(day)
Komentar