Kepala Dinas PUPR Lebak, Irvan Suyatupika.(Istimewa)
BERITA6BANTEN.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak, terus lakukan pembangunan Infrastruktur publik dengan tujuan untuk membuka peluang, sekaligus untuk mempermudah para pemilik modal untuk berinvestasi (investasi baru) di Lebak.
Dalam melaksanakan tugas pokoknya, Dinas PUPR Lebak berpedoman pada amanat Peraturan Bupati Lebak Nomor 30 tahun 2023.
Dinas PUPR Lebak memiliki tugas pokok merumuskan, menyelenggarakan, membina dan mengevaluasi penyusunan dan pelaksanan kebijakan daerah pada bidang urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, yang meliputi beberapa penangan di beberapa sub diantaranya, sumber daya air, air minum, persampahan, air limbah, drainase, pemukiman, bangunan gedung, penataan bangunan, jalan jembatan, jasa konstruksi dan tata ruang.
Kepla Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika mengatakan, kegiatan infrastruktur publik dilakukan untuk membuka peluang investasi baru di Kabupaten Lebak, dan tentunya ini dituangkan dalam DPA.
Kegiatan ini terbagi 10 program, dan 17 kegiatan 46 sub dilaksanakan oleh sekretariatan dan lima bidang di PUPR Lebak.
“Program, kegiatan dan sub kegiatan pada DPUPR inipun berkaitab pula untuk mendukung upaya pemerintah dalam menurunkan angka stunting, serta penghapusan kemiskinan ekstrim. Kamipun melakukan kegiatan pengembangan kawasan wisata dan pengendalian inflasi.” Ujar Irvan Suyatupika, Rabu (6/12).
Selain itu, Dinas PUPR Lebak sudah melakukan beberapa program yang sudah dapat dinikmati masyarakat, yang diantaranya adalah, program pengelolaan sumber daya air, program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air Minum, dan program pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah, serta pengelolaan dan pengembangan sistem drainase dan Program penyelenggaraan jalan.
“Untuk tingkat kemantapan jalan, dinas kami, diakhir 2023 ini, sebesar 70,63%, yang direalisasikan dalam beberapa kegiatan, yaitu Pembangunan jalan, Rekonstruksi jalan dan Rehabilitasi jalan, dengan total paket pekerjaan konstruksi sebanyak 110 paket, dengan rincian jalan yang direhabilitasi sepanjang 23,83 km, jalan yang direkonstruksi sepanjang 40 km lebih, pembangunan jalan sepanjang 14,50 km dan penanganan jalan strategis desa sepanjang 51,8 km.’ terangnya.
Sedangkan capaian PUPR dalam ketersediaan air irigasi pada sistim irigasi yang sudah ada sebesar 71,43% yang dilaksanakan dalam beberapa kegiatan, yaitu pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi permukaan dengan jumlah lokasi penanganan 17 Daerah irigasi.
Ditambajkan Irvan, dinasnya juga telah melakukan Pembangunan bangunan perkuatan tebing dengan di tiga lokasi, penanganan dan rehabilitasi embung dan penampungan air lainnya di dua lokasi, dengan capaian kinerja cakupan air minum sebesar 74,30% dilakukan melalui kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem air minum (SPAM) dengan jumlah rumah tangga yang mendapatkan akses air minum jaringan perpipaan, sebanyak 3.513 SR.
Sedangkan untuk capaian akses air sanitasi sebesar 73,45% dengan kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik dengan jumlah septik tank individu sebanyak 1.164 SR.
“Dengan adaya capaian yang sudah dilakukan oleh DPUPR Lebak, kami berharap dapat memberikan peluang bagi infestasi baru, dan menciptakan Kabupaten Lebak yang lebih maju, sejahtera, serta disertai dengan meningkatnya investasi yang berkelanjutan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lebak,” harapnya.(adv)
Komentar