oleh

Oknum Guru Ngaji di Gunungkencana, Lebak Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Pencabulan

Foto ilustrasi (b6b)

BERITA6BANTEN.COM – Oknum guru ngaji bersinisial S (39) warga Desa Bojongkoneng, Kecamatan Gunungkencan, Kabupaten Lebak, dilaporkan ke pihak Polsek setempat.

Pelaporan tersebut dilakukan warga, lantaran oknum guru ngaji tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap seorang gadis.

Kapolsek Gunungkencana, AKP Edi Suscipto saat dikonfirmasi melalui pesan whatsApp, beberapa hari lalu membenarkan bila pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pencabulan.

Baca juga:Keluar Dari Persembunyiannya, 2 Pelaku Penyerangan di BTN Pepabri, Lebak Ditangkap

“Prosesnya masih dalam tahap pemeriksaan,” ujar AKP Edi Sucipto.

Dijelaskan AKP Edi Sucipto, untuk saat ini pelaku sudah diamankan untuk mendalami kasusnya, melalui keterangan lebih lanjut dari oknum guru ngaji tersebut.

Senada dikatakan Kanit Reskrim Polsek Gunungkencana, Aipda Ali Maghtar, bila kasus dugaan pencabulan tersebut masih dalam proses pemeriksaan, atau masih tahap penyelidikan.

“Hingga saat ini kami masih melakukan tahap pemeriksaannya,” jelas Aipda Ali Maghtar.(day)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *