Petugas penera dari Disperindag Lebak sedang melakukan pelayanan tera-tera ulang disalah satu SPBU di Lebak.(Foto Uday)
Berita6Banten.Com – Pendapatan asli daerah pada retribusi tera-tera ulang Bidang Kemetrologian pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak 2022 sebesar Rp54,3 juta, telah tercapai.
Mengingat pelayanan tera-tera ulang yang dilakukan Bidang Kemetrologian masih berjalan hingga Desember mendatang, maka dipastikan PAD tahun ini akan mengalami surplus atau melebihi Rp54,3 juta.
Sedangkan retribusi tera-tera ulang sendiri, yaitu dari pelayanan tera-tera ulang terhadap alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapannya (UTTP) milik perusahaan dan pelaku usaha.
Baca Juga : Belasan Auditor Baru di Inspektorat Daerah Lebak Jalani Masa Orientasi
Kepala Bidang Kemetrologian, Agus Reza, membenarkan bila PAD retribusi tera-tera ulang tahun ini telah tercapai target. Namun, karena pelayanan yang dilakukan pihaknya masih berjalan, maka dirinya meyakini PAD tahun tera-tera ulang tahun ini akan mengalami surplus.
“Capaian target ini berkat kerjasama seluruh pegawai di bidang kami. Bagi, perusahaan atau pelaku usaha yang memohon atau meminta dilayani pelayanan tera-tera ulang, tentu siap kami lakukan,” ujar Agus, Rabu 12 Oktober 2022.
Pejabat Fungsional Penera pada Bidang Kemetrologian, Agnes Braga menambahkan, hingga saat ini potensi untuk menembah PAD dari retribusi tera-tera ulang di Lebak, masih ada. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan pemantauan ke seluruh perusahaan dan pelaku usaha di Lebak.
“Agar PAD surplus, kami akan rutin melakukan pengecekan UTTP milik perusahaan maupun milik pelaku usaha,” terang Agnes.(day)
Komentar