Tiga Anggota Satpol PP Lebak sedang memeriksa kamar salah satu hotel di Rangkasbitung.(Foto Uday)
Berita6Banten.Com – Beberapa pasangan bukan suami isteri di kamar Hotel Wijaya, Kharisma dan Hotel Teratai di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Sabtu 13 Agustus 2022 malam terkena razia tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kodim 0603, Denpom, serta Polres Lebak.
Selain merazia pasangan bukan suami isteri, tim gabunganpun berhasil merazia berbagai merk minuman keras disejumlah kios di Rangkasbitung dan sekitarnya.
Baca Juga :BP Geopark Bayah Dom Lebak Lakukan Studi Banding ke Geopark UNESCO Ciletuh Sukabumi
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian pada Dinas Satpol PP Lebak, Ana Wakhyudin membenarkan, dari giat razia yang dilaksanakan tim gabungan pada Sabtu 13 Agustus 2022, sejumlah pasangan bukan suami isteri yang sedang berada di dalam kamar berhasil diamankan di 3 hotel berbeda di Rangkasbitung.
Selain itu, dalam razia yang dilakukan dimalam yang sama, tim gabungan berhasil menyita berbagai merk minuman keras yang akan diperjualbelikan di sejumlah kios maupun toko di Rangkasbitung dan sekitarnya.
“Pasangan bukan suami isteri yang kami amankan, diberikan pengarahan dan diminta untuk membuat surat perjanjian untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. Sedangkan untuk miras, kami amankan untuk selanjutnya akan dimusnahkan,” ujar Ana.(day)
Komentar