Kepala Satbinmas Polres Lebak sedang melakukan penyuluhan terhadap pelajar SMK Setia Budhi Rangkasbitung.(Foto Uday)
Berita6Banten.Com – Ratusan siswa dan siswi SMK Setia Budhi, Rangkasbitung, Lebak, Selasa 1 November 2022, mendapatkan penyuluhan terkait undang-undang, serta aturan berlalu lintas.
Hal itu sengaja dilakukan pihak sekolah bersama Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Lebak, bertujuan untuk meminimalisir angka kecelakaan di Kabupaten Lebak.
Selain terkait undang-undang, serta aturan berlalu lintas, dalam giat tersebut, Satbinmas Polres Lebak pun memberikan penyuluhan untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja yang bisa berimbas kepelanggaran pidana.
Baca Juga :Polres Lebak Rutin Lakukan Penyuluhan di Sekolah Untuk Meminimalisir Pelenggaran Remaja
Kepala Satbinmas Polres Lebak, Iptu Subara mengatakan, seperti disejumlah sekolah lain, kehadirannya di SMK Setia Budhi Rangkasbitungpun bertujuan untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja yang bisa mengarah ketindak pidana seperti penggunaan narkoba, tauran antar pelajar, serta memberikan penjelasan tentang aturan berlalu lintas yang baik dan benar.
“Kami akan berusaha maksimal agar kasus kenakalan remaja di Lebak bisa diminimalisir. Maka dari itu, kami rutin mendatangi sekolah-sekolah,” ujar Iptu Subara.
Kepala SMK Setia Budhi Iwan Hermawan menambahkan, bila wawasan maupun penyuluhan terkait aturan berlalu lintas, serta penyuluhan untuk mencehah tindak kriminalitas kalangan remaja sangat penting dilakukan. Oleh karena itu, diinternal sekolahnyapun, rutin melakukan program penyuluhan, baik yang dilakukan para guru, maupun oleh pihak lembaga lain seperti dari kepolisian.
“Untuk mencegah hal-hal negatif yang dilakukan siswa di SMK Setia Budhi Rangkasbitung, maka kamipun melakukan pengawasan diinternal sekolah dengan ekstra ketat,” tegas Iwan.(day)
Komentar