Salah satu rumah penerima RTLH di Kecamatan Cibadak dalam proses rehab.(Foto Uday)
Berita6Banten.Com – Program rumah tidak layak huni (RTLH) untuk masyarakat tidak mampu dan berpenghasilan rendah di Lebak 2023, kini mulai berjalan.
Berdasarkan data dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Lebak, jumlah penerima program RTLH tahun ini sebanyak 266 kepala keluarga (KK).
Sedangkan untuk anggarannya, masing-masing sebesar Rp 20 juta, berupa material yang dibutuhkan.
Baca juga:Masuk Percontohan Desa Antikorupsi, Pemkab Lebak Berkomitmen Wujudkan Pemerintahan Yang Bersih
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman pada DPRKPP Lebak, Helmi menjelaskan, bahwa anggaran untuk program RTLH bersumber dari APBD Lebak 2023.
Sedangkan rincian dana sebesar Rp 20 juta untuk penerima, yaitu Rp 17,5 untuk pembelian bahan bangunan (material), serta sisanya Rp 2,5 juta untuk upah tukang.
“Saat inipun penandatanganan buku tabungan untuk penerima sudah selesai dilakukan, karena anggaran program RTLH ini masuk ke masing-masing rekening penerima,” ujar Helmi, Senin 12 Mei 2023.
Ditambahkan Helmi, karena saat ini kegiatan rehabnya sudah berjalan, maka diakhir Juli 2023, rehab sebanyak 266 rumah penerima program RTLH harus sudah selesai.
“Bila tidak ada gangguan apapun, maka rehab sebanyak 266 RTLH bisa kami selesaikan di akhir Juli tahun ini,” kata Helmi.(day)
Komentar