oleh

Pelaku Pencuri Motor di Sajira, Terungkap, Kedua Kakinya Dihadiahi Timah Panas

Ajis Saputra, pelaku pencuri motor di Sajira, Lebak berhasil ditangkap Tim Srigala Polres Lebak.(Foto Uday)

Berita6Banten.Com – Pelaku pencuri motor Honda Beat Nopol A 6598 EF milik Rohiman saat diparkir di halaman rumah Siti di Kampung Babakan, Desa Sajira, Kecamatan Sajira pada 23 Juni 2022, berhasil diungkap pihak Polres Lebak.

Dia adalah Azis Saputra (37) warga Kampung Cibilik, Desa Girilaya, Kecamatan Cipanas yang berhasil ditangkap di salah satu tempat di Kecamatan Leuwidamar pada 7 Juli 2022.

Mengingat Azis Saputra berupaya melarikan diri, maka pada dengan cara berpura-pura meminta ijin untuk buang air kecil, maka kedua kakinya terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas.

Baca Juga :Parkir di Badan Jalan, Mobil Pribadi Milik Keluarga Pasien RSUD Adjidarmo Lebak Disanksi Tilang

Selain berhasil menangkap Ajis Saputra, pihak Polres Lebakpun turut mengamankan Honda Beat yang diduga hasil curian, satu unit kunci leter T, serta beberapa barang bukti lain.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak, AKP Indik Rusmono kepada Berita6Banten.Com membenarkan telah menangkap pelaku Pencuri sepeda motor Honda Beat milik warga Sajira.

“Pelakunya dua orang, namun yang baru berhasil kami tangkap atas nama Ajis Saputra. Sedangkan satu pelaku lagi yang berinisial AM, masih kami kejar,” terang AKP Indik.(day)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *