oleh

Pemkab Lebak Berikan Hibah Tanah Ke Bawaslu Lebak

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya dan Karo Administrasi Bawaslu RI, Pakerti Luhur memperlihatkan dokumen penyerahan hibah yang telah mereka tandatangani.(Foto Uday)

Berita6Banten.Com – Pemkab Lebak memberikan hibah daerah berupa sebidang tanah kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak, Rabu 10 Agustus 2022.

Bertempat di Gedung Negara Pendopo Pemkab Lebak, prosesi penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berupa tanah tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan diserahkan secara simbolis kepada Kepala Biro (Karo) Administrasi Bawaslu RI, Pakerti Luhur.

Dalam kesempatan tersebut, Karo Administrasi Bawaslu RI, Pakerti Luhur, mengatakan terima kasihnya kepada Bupati Lebak beserta jajaran, atas dilaksanakannya penyerahan hibah daerah berupa tanah ke Bawaslu Lebak.

Menurutnya hibah ini merupakan berkah bagi Bawaslu, karena Pemkab Lebak adalah Kabupaten pertama dan satu-satunya di Provinsi Banten yang melakukan hibah aset untuk Bawaslu.

Baca Juga :Bupati Lebak Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023

“Alhamdulillah ini adalah berkah bagi Bawaslu, dan kami baru mengetahui bahwa di Banten ini, baru Pemkab Lebak yang pertama dan satu-satunya yang memberikan hibah Aset ke Bawaslu. Sekali lagi apresiasi mendalam kepada Bupati, Sekda dan jajaran,” Kata Pakerti.

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya juga mengatakan, berdasarkan data pada aplikasi barang milik daerah, bahwa tanah yang dihibahkan kepada Bawaslu ini sudah tercatat pada Kartu Inventaris Barang (KIB) A pada pengelola barang dengan total luas 1.000 M yang berlokasi di Jalan Raya Leuwidamar, Blok Kadu Langgar, Desa Aweh Kecamatan Kalanganyar.

“Hibah yang diberikan ini adalah sebagai dukungan Pemerintah Kabupaten Lebak kepada Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu di Kabupaten Lebak, sehingga harapan saya lahan tersebut dapat digunakan untuk menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi pengawasan,” ujar Bupati Iti.(day)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *