oleh

Penertiban Spanduk Caleg dan Capres 2024 di Lebak, Diminta Tidak Tebang Pilih

Penertiban Spanduk Caleg dan Capres yang dilakukan Satpol PP Lebak di Rangkasbitung.(Foto Uday)

Berita6Banten.Com – Penertiban spanduk dan baliho yang dilakukan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak, sejak Selasa 11 Juli 2023, mendapatkan perhatian sejumlah kalangan.

Salah satunya dari politisi Demokrat Lebak, Ari Pramudya, dimana menurutnya, penertiban tersebut harus merata dilakukan di 28 kecamatan, serta tidak tebang pilih.

Hal itu dilontarkannya, agar tidak menjadi polemik sesama caleg dan pendukung capres 2024.

“Bila tidak dilakukan merata di 28 kecamatan, maka dampaknya akan menimbulkan polemik, apalagi kalau sampai tebang pilih,” ujar Ari, Rabu 12 Juli 2023.

Ditegaskannya, bahwa dirinya sangat mendukung bila penertiban spanduk Caleg dan baliho capres dilakukan diseluruh kecamatan di Lebak.

Baca juga:Izin ke Isteri Hendak Pergi ke Sawah, Petani di Lebak Ditemukan Tewas Gantung Diri

Namun, bila dilakukannya hanya dibeberapa kecamatan yang dekat dengan Sekretariat Daerah (Setda) Lebak, serta pelaksanannya tebang pilih, maka pihaknya akan melakukan protes.

“Benar apa yang dikatakan pihak Satpol PP Lebak, bahwa saat ini belum masuk tahapan kampanye bagi caleg maupun capres. Maka dari itu, lakukanlah penertiban spanduk dan baliho secara merata tanpa tebang pilih di seluruh kecamatan,” tegas Ari.

Frandi Ragils, pengamat politik Kabupaten Lebak, menambahkan, penertiban spanduk maupun baliho milik caleg dan capres yang dilakukan Satpol PP saat ini tentu hal positif mengingat belum memasuki tahapan kampanye Pemilu 2024.

Namun, bila penertiban tersebut tidak dilakukan terhadap semua spanduk Caleg, serta baliho capres, tentu akan muncul riak-riak yang berdampak terhadap munculnya polemik.

“Saya dukung penertibannya, tapi lakukanlah disemua kecamatan tanpa tebang pilih,” kata Franda.(day)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *