Kantor KPU Lebak di Jalan Abdi Negara, Rangkasbitung.(Foto Uday)
BERITA6BANTEN.COM – Penetapan daftar calon tetap (DCT) calong legislatif DPRD Lebak Oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), tinggal menghitung hari.
Menurut, Komisioner KPU Lebak, Lita Rosita, jadwal penetapan DCT oleh pihaknya, ditetapkan pada 3 November 2023, serta sehari berikutnya, tepatnya pada 4 November 2023, KPU Lebak akan mengumumkannya melalui media cetak selama satu hari.
“Sekarang ini, kami mengerjakan penyusunan DCT nya sejak 24 Oktober dan harus selesai hingga 2 November 2023,” terang Lita Senin 23 Oktober 2023.
Baca juga: Terbukti Membuat Data Berbeda di Medsos, Kaper Ombudsman Banten Dibina Oleh Atasannya
Dipaparkannya, setelah pengumuman DCT selesaikan dilakukan di media cetak, maka tahapan berikutnya, tinggal menunggu masa kampanye yang mulai dipaksanakan pada 28 November 2023 hingga 10 Pebruari 2024.
“Pemilu serentaknya yang meliputi pilpres, pileg dan pemilihan DPD, dilaksanakan pada 14 Pebruari. Kami harapkan seluruh warga Lebak yang memiliki hak suaranya, harus datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya tersebut,” harapnya.(day)
Komentar