oleh

Perbaikan Tiang Penyangga di Tanjakan Bangangah Pandeglang Tidak Salahi Tekhnis

Sejumlah tiang penyangga di tanjakan. Bangangah, Kabupaten Pandeglang dalam perbaikan.(Foto Uday)

BERITA6BANTEN.COM – Tiang penyangga tanah atau sheet pile di tanjakan Bangangah, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Banten, kini dalam proses perbaikan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPar) Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan, perbaikan tiang itu dilakukan dengan cara pembongkaran tiang penyangga dan perbaikan masih menjadi tanggung jawab kontraktor.

“Perbaikan yang dilakukan merupakan pekerjaan sheetpile di sisi kiri pada segmen dua dengan panjang perbaikan sembilan meter. Pekerjaan tersebut sudah dimulai sejak 13 hingga 30 Maret 2024 atau 10 hari menjelang lebaran Idul Fitri 2024,” ujar Arlan, Senin (18/3).

Baca juga:PMBI Menilai Pengadaan Proyek Pembangunan di PUPR Banten Sesuai Aturan

Dijelaskan Arkan, bila perbaikan ini dilakukan pada masa pemeliharaan guna meningkatkan estetika, agar ruas tersebut terlihat enak dipandang mata dan meningkatkan kembali tingkat struktur keamanannya.

“Pemeliharaan dilaksanakan oleh PT. Bangun Cipta Azima Mandiri selaku penyedia jasa,” katanya.

Dijelaskannya, dalam perbaikan tersebut hanya sembilan tiang yang diperbaiki dari total 210 tiang yang dipasang.

Selain itu tidak ada kesalahan teknis terkait tiang yang miring dilokasi penyangga tanjakan Banganga.

“tiang itu miring dikarenakan terkena lapisan batu pada saat pemancangan dan bukan kesalahan teknis, secara kekuatan aman, agak miring karena geser pada saat pemancangan terkena lapisan batu,” terangnya, seraya menambahkan, bila ada informasi atau pemberitaan dari media yang mengatakan temboknya ambrol, itu dipastikan hoax.

Adapun kegiatan pemeliharaan tiang penyangga tanjakan tersebut di antaranya dengan dilakukan persiapan lahan, bobokan beton, galian tanah, pembersihan, pengecoran retaining wall, timbunan kembali, dan pengembalian kondisi. Meski begitu, ruas jalan Mengger-Mandalawangi-Caringin ini masih bisa dilalui oleh masyarakat.

Hal senada dikatakan kepala seksi (Kasi) Pemeliharan Jalan dan Jembatan UPT Dinas PUPR Banten Wilayah Pandeglang, Samsu, kata dia tidak ada kesalahan kontruksi dan itu masih tanggungjawab kontraktornya.

”dari hasil penelitian dan pemantauan kami, tidak ada kesalahan konstruksi dan itu masih tanggungjawab kontraktor dalam masa pemeliharaan,” terang Samsul.

Diberitakan sebelumnya , pihak Aliansi Aktivis Menggungat (Alam) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintahan Provinsi Banten dalam waktu dekat.

Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten yang dinilai lemah dalam pengawasan dan diduga gagal perencanaan dalam pengerjaan tiang penyangga tanjakan Bangangah di Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.(day)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *