Petugas Metrologi pada Disperindag Lebak sedang memeriksa alat ukur liter di SPBU di Gunungkencana.(Foto Uday)
BERITA6BANTEN.COM – Alat ukur liter milik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.42321 yang berlokasi di Kampung Kadubatara, Desa Kramat Jaya, Kecamatan Gunung Kencana, Lebak, diperiksa pihak Metroli pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak, Senin 25 September 2023.
Hal itu dilakukan, atas permintaan pihak SPBU dengan tujuan agar alat ukur liter untuk pelayanannya, benar-benar prima.
Kepala Bidang Metrologi Legal pada Disperindag Lebak, Agus Reza mengatakan, pelayanan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap alat ukur liter di SPBU Gunungkencana, serta SPBU lainya di Lebak, merupakan permintaan dari masing-masing pemilik SPBU itu sendiri.
Sedangkan tujuannya untuk mencegah adanya pelayanan yang bisa merugikan konsumen, maupun merugikan SPBU itu sendiri.
Baca juga: Progres Pembangunan Pasar PKL di Lebak Capai 28,97 Persen
“Pelayanan Metrologi ini bagian dari perlindungan konsumen, sehingga bila pihak SPBU maupun perusahaan yang memiliki alat alat ukur liter, serta meminta dilayani pemeriksaannya, tentu kami kami akan datang,” ujar Agus.
Pejabat Fungsional Penera pada Disperindag Lebak, Agnes Braga, menambahkan, selain melayani pemeriksaan alat ukur liter milik SPBU, pihaknyapun kerap diminta untuk melayani pemeriksaan alat timbang milik berbagai jenis perusahaan swasta maupun pedagang di Lebak.
“Pelayanan pemeriksaan alat timbang maupun alat ukur liter ini rutin kami lakukan setiap tahunnya. Semoga, melalui pelayanan pemeriksaan ini, tidak akan terjadi hal yang bisa merugikan konsumen,” harap Agus.(day)
Komentar