oleh

Pintu Perlintasan KA di Jalan Tirtayasa Pasar Rangkasbitung, Akhir Bulan Ini Ditutup Permanen Pihak PT KAI

Pintu Perlintasan KA di Jalan Tirtayasa yang akan ditutup permanen.(Foto Uday)

Berita6Banten.Com – Pintu perlintasan kereta api (KA) di Jalan RT Hardiwinangun, sekitar 31 Juli 2023 akan segera ditutup permanen.

Sedangkan bagi mereka yang menggunakan roda dua maupun roda empat menuju ke Pasar Rangkasbitung harus masuk melalui pintu utama di Jalan Sunan Kalijaga.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pintu masuk utama bagi pengendara tersebut, lokasinya berada disebrang Toko Furniture Kurnia, serta jalur keluarnya tetap menggunakan Jalan Tirtayasa.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak, Orok Sukmana, menjelaskan, untuk keluar masuk pengguna kendaraan khusus milik penduduk Kampung Empang, direncanakan menggunakan jalan disamping kantor eks Dispenda Provinsi Banten disebrang SD Mardiutomo, Rangkasbitung.

“Mulai saat ini, penerapan jalur kendaraan milik konsumen yang akan berbelanja ke Pasar Rangkasbitung, harus melalui pintu utama di sebrang Toko Kurnia di Jalan Sunan Kalijaga. Sedangkan, untuk tempat parkirnya tetap di sisi sepanjang Jalan Tirtayasa,”ujar Orok, Kamis 27 Juli 2023.

Ketika ditanya kapan penetapan parkir get otomatis, menurut Orok sekitar Agustus tahun ini.

Namun sebelum parkir get otomatis diberlakukan, tentu penetapan jalur kendaraan milik konsumen di Pasar Rangkasbitung, sudah ditetapkan masuk melalui pintu utama di Jalan Sunan Kalijaga.

Baca juga:Bupati Lebak Ajak Warga Bayah Berantas Narkoba dan Perangi Penyakit Masyarakat

“Untuk pembayaran retribusi parkir bagi pengendara yang masuk dan parkir diwilayah Pasar Rangkasbitung, itu di pos yang berada di ujung Jalan Tirtayasa yang menuju Sunan Kalijaga,” terang Orok.

Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Lebak, Yani menambahkan, terkait penutupan pintu perlintasan di Jalan Tirtayasa oleh pihak PT KAI, menurut jadwal sekitar 31 Juli 2023.

“Penutup permanan di pintu perlintasan KA tersebut tidak akan bisa dilalui kendaraan roda dua maupun pejalan kaki,” kata Yani.

Terkait jembatan penyeberangan orang (JPO) yang akan dibangun pihak PT KAI dilokasi pintu perlintasan KA tersebut, menurut Yani dua tahun setelah penutupan pintu perlintasan KA tersebut selesai dilakukan.

“Dari hasil rapat kordinasi pihak PT KAI, pembangunan JPO tersebut, informasinya tidak berbarengan dengan penutupan pintu perlintasan KA, tetapi direncanakan dua tahun setelah penutupan perlintasan dilakukan,” terang Yani.(day)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *