oleh

PKB Lebak Inginkan Sistem Pemilu Terbuka

Ketua DPC PKB Lebak, Acep Dimyati saat diwawancara awak media dihalaman KPU Lebak.(Foto Uday)

Berita6Banten.Com – Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Lebak, menginginkan sistem pemilihan umum (pemilu) di 2024, ditetapkan secara terbuka.

Keinginan tersebut sangat beralasan, karena melalui sistem terbuka, maka para calon legislatif (caleg) akan fight dan fair dalam berupaya dalam meraih suara.

Selain itu, masyarakatpun bisa memilih caleg yang mereka suka agar bisa menjadi wakilnya di parleman.

Ketua DPC PKB Kabupaten Lebak, Acep Dimyati, membenarkan bila partainya sangat menginingkan sistem pemilu nanti berjalan terbuka.

Namun, bila Mahkamah Konstitusi (MK), pada akhirnya menetapkan melalui sistem tertutup, maka partainyapun siap bertarung untuk meraih kemenangan di pemilu 2024.

Baca juga:Warga Karian Baru, Lebak Keluhkan Listrik Bray Pet, Serta Belum Miliki Lahan TPU

“Sebuah keinginan partai kami tentu sistem pemilu terbuka. Namun bila keputusan MK justru sistem tertutup, maka kamipun sudah siap bertarung merebut kemenangan di pemilu 2024,” tegas Acep Dimyati, Rabu 17 Mei 2023.

Sekretaris DPC PKB Kabupaten Lebak, Ahmad Sanusi menambahkan, aspirasi para caleg PKB ditingkat daerah hingga pusat, menginginkan agar sistem pemilu 2024 ditetapkan secara terbuka.

Namun demikian, bila MK akhirnya menetapkan sistem pemilu tertutup, maka caleg dari internal partainya siap untuk bertarung.

“Karena MK belum memutuskan, maka kami selalu berharap agar sistem pemilu nanti dilakukan secara terbuka,” kata Ahmad Sanusi.(day)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *