PJ.Bupati Lebak, Iwan Kurniawan bersama jajarannya saat foto bersama pihak Bank Banten di Aula Multatuli Setda Lebak.(Foto Istimewa/Uday)
BERITA6BANTEN.COM – Perkumpupan Maha Bidik Indonesia (PMBI) mengapresiasi Pj. Bupati Lebak, Iwan Kurniawan beserta Sekda Lebak Budi Santosi dan jajaranny, khususnya Kepala BPKAD Lebak, Halson Nainggolan yang telah menempatkan dan mempercayakan pengelolaan RKUD-nya di Bank Banten.
Hal ini terjadi, setelah pelaksanaan penandatanganan kerja sama (PKS) antara PT Bank Pembangunan Banten (Perseroda) Tbk dengan Pemerintah Kabupaten Lebak pada 2 Juli 2024 di Aula Multatuli Kabupaten Lebak.
Apresiasi ini disampaikan mengingat Pemkab Lebak adalah Kabupaten Pertama di Provinsi Banten yang menempatkan RKUD-nya di Bank Banten dan sekaligus menindaklanjuti surat dari Menteri Dalam Negeri nomor 900.1.13.2/1736/SJ tanggal 17 April 2024 perihal Penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada BPD Banten (Perseroda).
Kami sangat mengapresiasi pihak Pemkab yang telah mempercayakan pengelolaan RKUD-nya ke Bank Banten,” ujar Ketua PMBI Moch.Ojat Sudrajat, Rabu (17/7).
Baca Juga: Gelar Operasi Patuh Maung 2024, Sejumlah Pengendara di Rangkasbitung Diberikan Himbauan
Ditambahkan Ojat, Bank Banten merupakan BUMD sehingga keberadaannya sudah seharusnya didukung oleh seluruh masyarakat dan Pemkab/Pemkot di Provinsi Banten, PMBI bersama dengan elemen masyarakat lainnya di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandelang telah mendukung Surat dari Mendagri tersebut dengan melakukan kegiatan “Ayo Menabung” yang direalisasikan di Bank Banten Rangkasbitung dan Bank Banten Pandeglang dan alhamdullah di bulan Juli 2024 ini Pemkab Lebak pun menindaklanjutinya.
Berkaitan dengan hal itu, di bulan Agustus 2024 mendatang seluruh proses administrasi dan pembayaran yang berkaitan dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan dilakukan melalui Bank Banten, termasuk pembayaran gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) wilayah Kabupaten Lebak.
PMBI berharap, langkah Pemkab Lebak yang telah melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Banten (Perseroda) Tbk dan berdasarkan informasi/berita yang beredar terakhir juga diikuti oleh Pemkot Serang dapat diikuti oleh oleh Pemda Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Banten dalam menempatkan RKUD nya di Bank Banten sehingga keberadaan Bank Banten sebagai BUMD Provinsi Banten mampu memberikan manfaat yang luas bagi peningkatan pembangunan dan perekonomian masyarakat di Provinsi Banten sehingga secara bersama-sama dapat mewujudkan dan menjadikan Bank Banten sebagai regional champion di Provinsi Banten, serta menjadi bank kebanggaan masyarakat Banten.
PMBI pun berharap kepada para Bupati/Walikota hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 ini juga tetap mempertahankan dan menempatkan RKUD-nya di Bank Banten.
Bank Banten harus dapat menjaga kepercayaan dan amanah dari Pemkab Lebak dan Pemkot Serang serta masyarakat yang telah membuka rekening di Bank Banten, senantiasa harus siap memberikan pelayanan terbaik, tentunya dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian bank dan Good Corporate Governance, serta dapat segera mengejar IT kekinian seperti QRIS, dan sejenis, sehingga sesuai dengan tag line “ Bank Banten, Mitra Terpercaya, Sejahtera Bersama”.
” Harapan kami kepada para Bupati/Walikota hasil pilkada serentak tahun 2024 inipun, tetap mempertahankan dan menempatkan RKUD-nya di Bank Banten,” harap Ojat.(day)
Komentar