Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Banten.(istimewa)
BERITA6BANTEN.COM – Pasca dilakukan groundbreaking pembangunan ruas jalan Ciparay-Cikumpay dan Sumur-Taman Jaya, ramai tudingan jika pengadan proyek pembangunan dua ruas jalan tersebut yang dilakukan dengan e-catalog diduga bermasalah, baik terkait dasar aturan e-catalog untuk infrastruktur tersebut sampai dengan pemenang tendernya.
Bahkan, tudingannya melebar hingga ke proyek-proyek pembangunan lainnya yang dilakukan Dinas PUPR Provinsi Banten.
Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (PMBI), Moch Ojat Sudrajat, mengatakan bila pengadaan proyek pembangunan dengan sistem e- catalog bukan hanya dilakukan oleh Dinas PUPR Provinsi Banten saja, tetapi dilakukan pula di seluruh Indonesia, termasuk juga di Kementerian PUPR Republik Indonesia.
“Dasar aturannya pun jelas, ada peraturan presiden, ada peraturan LKPP nomor 9 Tahun 2021 dan ada juga keputusan kepala LKPP Nomor 122 Tahun 2022 dan Pergub Banten nomor 27 Tahun 2021,” terang Moch Ojat Sudrajat, Minggu (17/3).
Dipaparkan Ojat, terkait pemenang tender Ciparay-Cikumpay yang diduga kuat pernah tersangkut permasalahan hukum, akan tetapi berdasarkan hasil pengecekan di website LKPP didapatkan fakta, bila perusahaan tersebut ternyata “tidak di black list” oleh LKPP.
Baca juga:OP Jelang Puasa Ramadan di Lebak Disubsidi DAU
“Karena tidak di black list oleh LKPP, tentu perusahaan tersebut memiliki hak untuk ikut tender di Dinas PUPR Banten. Dan pada saat tender, kebetulan menjadi pemenang tender. Lalu apa yang harus dipersoalkan,” kata Ojat
Ditambahkan Ojat, sebuah hal konyol jika Dinas PUPR Provinsi Banten menetapkan suatu perusahaan yang terbukti di “black list oleh LKPP menjadi Pemenang tender.
“Kami pun mengapresiasi adanya tim internal dari Dinas PUPR Provinsi Banten yang secara khusus mengawasi pengerjaan ruas jalan Ciparay- Cikumpay dan Sumur- Taman Jaya sebagai bentuk antisipasi adanya dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek tersebut,”pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya bila pengadaan proyek pembangunan Jalan Ciparay – Cikumpay menuai kritik dari kalangan aktivis. Pasalnya, perusahaan pemenang tender pekerjaan yang menyerap anggaran miliaran rupiah itu bermasalah dan pernah berurusan dengan hukum.(day)
Komentar