oleh

PMBI Menilai SPI PT. ABM Dapat Diminta Pertanggungjawaban Pada Giat Banten Berqurban 2023

Ketua PMBI Moch Ojat Sudrajat.(Foto Istimewa)

BERITA6BANTEN.COM – Berdasarkan statment Direktur Operasi PT.ABM, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Banten, yang menyatakan jika terjadinya transaksi jual beli sapi pada kegiatan Banten Berqurban di 2023 dengan Jawara Farm dan Bangun melalui proses dan sepengetahun SPI di PT. ABM.

Menurut Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (PMBI), Moch Ojat Sudrajat, bila hal tersebut, benar, maka pihak SPI PT. ABM pun dapat dimintai pertanggungjawabannya atas pertimbangannya membuat terjadinya transaksi jual beli sapi dalam kegiatan Banten Berqurban tahun 2023 tersebut.

Baca juga: Pj Bupati Lebak Serahkan DIPA Tahun Anggaran 2024

Selanjutnya, kata Ojat, terkait pernyataan Ilham Mustofa yang menyatakan telah mengajukan pengunduran diri dari PT. ANG sebagai Komisaris dan telah disetujui di Maret 2021 dalam RUPS Tahunan tahun 2020, menurut Ojat adalah hal Ilham Mustofa untuk menyampaikan argumentasinya.

“Tapi faktanya, berdasarkan profil PT. ANG, Pak Ilham Mustofa tercatat secara resmi sebagai Komisaris PT. ANG sampai bulan November 2023. selain itu, jangan lupa juga, Pak Ilham Mustofa hanya mundur sebagai Komisaris di PT. ANG tapi tetap sebagai pemegang saham mayoritas di PT. ANG yang berdasarkan Profil PT. ANG diduga sampai dengan saat ini,” papar Ojat, Kamis (28/12).

Ditambahkan Ojat, hal itu, menjadi sebuah pertanyaan bagi pihaknya, apakah hanya untuk memproses perubahan pengurus suatu PT, perubahan KBLI, domisili dan penyelesaian laporan pajak sampai dengan 2 tahun lebih.

Apalagi akta perubahan PT. ANG, baru terbit di tanggal 31 Oktober 2023 ( Maret 2021 – 29 Nov 2023 ).(day)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *