oleh

PMBI Pertanyakan Hasil Investigasi ORI Banten, Terkait Dugaan Maladministrasi Proses Mutasi dan Rotasi PNS Belum Juga Diumumkan

Ketua PMBI, Moch Ojat Sudrajat.(Foto Uday)

Berita6Banten.Com – Sekitar Mei 2023, tepatnya pada tanggal 10, pihak Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Banten mengumumkan akan melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan maladministrasi pada proses mutasi rotasi pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Banten.

Bahkan saat itu masih pihak ORI Banten berjanji akan mengumumkan terkait dugaan maladministrasi proses mutasi dan rotasi PNS Pemprov Banten tersebut, sebelum hari raya Idul Adha atau sekitar 28-29 Juni 2023.

Namun janji tersebut tidak direalisasikan, sehingga pihak PMBI menuding bila ORI Banten berdusta.

Bahkan Ketua PMBI Moch Ojat Sudrajat, mengungkapkan, hingga saat ini sudah menginjak hampir 2,5 bulan berjalannya, hasil investigasi atas prakarsa sendiri pihak ORI Banten, belum ada tanda-tanda untuk mengumumkan.

Baca juga:Bupati Lebak Ajak Warga Bayah Berantas Narkoba dan Perangi Penyakit Masyarakat

“Hal ini, menurut kami sudah merugikan pihak Pemprov Banten yang sudah kadung terimage atau terdorong nama baiknya. Bahkan tidak sedikit masyarakat awam sudah terlanjur menuduh Pemprov Banten, telah melakukan maladministrasi dalam proses mutasi dan rotasi PNSnya,” ujar Ojat, Rabu 26 Juli 2023.

Agar persoalan ini segera diketahui masyarakat, serta tidak merugikan pihak Pemprov Banten, maka Ojat mendorong ORI Banten, segera mengumumkan hasil investigasi yang dilakukannya.

“jangan juga digantung, jika ada maka dijelaskan dan jika tidak ada maladministrasi, maka juga wajib diumumkan,”desak Ojat.

Ditambahkan Ojat, bila pihaknya (PMBI), mengaku telah memperoleh data resmi tentang profil kepala ORI Banten yang kini sedang menjabat, yang menurut dugaan Ojat, ada hal yang patut dipertanyakan, karena adanya perbedaan data riwayat pekerjaan termasuk pendalaman data yg akan kami dapatkan dari DIRJEN AHU.

“Pendalaman profil kepala ORI Banten, saatnya nanti akan kami buka di persidangan di Komisi Informasi Provinsi Banten dalam sengketa informasi,” tegas Ojat.(day)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *