Ketua PMBI, Moc Ojat Sudrajat saat berada di Kantor ORI Pusat untuk mengajukan pergantian Kaper ORI Banten, beberapa waktu lalu.(Dokumen B6B)
BERITA6BANTEN.COM – Komisj Informasi Provinsi Banten, akhirnya memanggil sidang, terkait sengketa Informasi publik antara Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (PMBI) versus Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan BANTEN.
Sengketa dengan register nomor 069/VII/KI Banten -PS/2023, dengan jadwal sidang yang akan digelar pada Jumat, 10 November 2023, pukul 09.00 WIB.
Ketua PMBI, Moch Ojat Sudrajat berharap agar pihak ORI Banten hadir atau tidak absen dalam persidangan dengan alasan hak Imunitas Pasal 10 UU ORI.
Baca juga: Ratusan Ayam Ternak Bantuan Program Ketapang Milik Kelompok 1 di Desa Sukamekarsari, Lebak, Mati
Terkait materiil Informasi Publik yang diminta, lanjut Ojat, salah satunya tentang masalah pernyataan ORI BANTEN tentang PPDB 2022, SPJ ORI Banten Tahun anggaran 2022, serta profil kepala perwakilan ORI Banten atas nama Fadli Afriadi, yang tentunya akan didalami PMBI.
Selain itu kamipun (PMBI), telah mengirimkan surat permintaan informasi publik berupa SK ( Surat Keputusan) pengangkatan Kepala Perwakilan ORI Banten atas nama Bapak Fadli Afriadi, yang jika kami dapatkan ada kemungkinan akan kami gugat ke PTUN,” tegas Ojat, Jum’at 2 November 2023.(day)
Komentar