Kepala Satbinmas Polres Lebak, sedang memberikan penyuluhan di SMKN 1 Rangkasbitung.(Foto Uday)
Berita6Banten.Com – Polres Lebak melalui bagian Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) melakukan kegiatan menjadi pembina upacara dimasing-masing sekolah di di wilayah hukum Polres Lebak.
Hal itu rutin dilaksanakan dengan tujuan untuk meminimalisir tindak pelanggaran hukum yang melibatkan remaja, seperti kasus narkoba, undang-undang lalu lintas, serta pelanggaran lainya.
Seperti halnya yang dilakukan di SMKN 1 Rangkasbitung pada Senin 31 Oktober 2022 pagi, serta diikuti sebanyak sebanyak 1.500 siswa, pihak Satbinmas Polres Lebak telah memberikan penyuluhan sekaligus doktrin agar semua jenis pelanggaran yang akan merusak masa depan para siswa harus dihindari.
Baca Juga :Kasus Covid 19 di Lebak Kembali Muncul, Belasan Warga Terkonfirmasi Positif
“Kini kami merutinkan program atau kegiatan untuk upaya meminimalisir pelanggaran yang bisa melibatkan remaja. Kegiatan ini kami lakukan di sekolah-sekolah,” ujar Kepala Satbinmas Polres Lebak, Iptu Subara.
Ditambahkannya, selain melukan penyuluhan, Polres Lebak berserta jajaran, kini rutin melaksanakan patroli untuk mencegah terjadinya tindak pelanggaran yang dilakukan remaja.
“Patroli yang dilakukan Polres Lebak, selalu ke lokasi yang selalu ramai dijadikan tempat berkumpul para remaja, serta ke lokasi-lokasi yang rawan tindak kejahatan,” kata Iptu Subara.(day)
Komentar