Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan PPK, Kamis (16/5).(Uday)
BERITA6BANTEN.COM – Sebanyak 140 Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) yang ditugaskan pada pemilihan gubernur (Pilgub) Banten, serta pemilihan bupati (Pilbup) Lebak 2024, resmi dilantik oleh Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini, Kamis (16/5).
Bertempat di Aula Hotel Mutiara, Rangkasbitung, serta dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Lebak, Sukanta, serta seluruh camat se-Lebak, seluruh PPK yang dilantik diminta untuk bekerja secara profesional sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Tahun ini, Disperindag Lebak Lanjutkan Pembangunan Pasar Kandang Sapi Untuk 654 Pedagang
Bahkan, Dewi Hartini menegaskan, bila pihaknya tidak akan segan-segan melakukan evaluasi terhadap PPK yang kedapatan terbukti dan meyakinkan melakukan pelanggaran.
“Bila diperjalanan ada warga yang melaporkan PPK melakukan pelanggaran, maka kami akan melakukan tindakan. Bahkan, bila pelanggarannya terbukti dan meyakinkan, bisa saja PPK tersebut diberhentikan,” tegas Dewi Hartini.
Ditambahkannya, agar mampu menghasilkan penyelenggaraan Pilgub Banten, serta pilbup Lebak yang kredibilitas, maka seluruh PPK di Lebak harus tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya.
“Menjadi penyelenggara pemilu itu godaannya sangat besar. Maka dari itu, PPK yang telah dilantik hari ini (Kamis), hindari hal-hal yang dianggap melanggar, serta junjung tinggi profesionalisme dalam melaksanakan tugas disemua tahapan yang dikerjakan,”harap Dewi Hartini.(day)
Komentar