oleh

Program BSRS di Lebak Tahun Ini Hanya Untuk 50 Unit RTLH

Salah satu rumah milik warga Cileles yang kini menjadi rumah layak huni setelah mendapatkam BSRS dari pemerintah daerah.(foto Uday)

BERITA6BANTEN.COM – Program bantuan stimulan rumah swadaya (BSRS) di Kabupaten Lebak, hanya untuk 50 unit rumah tidak layak huni (RTLH)

Berbeda ditahun sebelumnya, pada program yang sama, Pemkab Lebak mampu mengalokasikan anggaran untuk 150 unit RTLH.

Berdasarkan data yang diterima dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Lebak, sebanyak 50 unit yang mendapatkan program BSRS tahun ini tersebar di 25 desa di belasan kecamatan yaitu di Rangkasbitung, Warunggung, Cipanas, Maja, Sajira, Leuwidamar, Cileles, Banjarsari, Gunungkencana, Cijaku, Wanasalam, Cihara, Bayah, Cilograng, Cibeber, Cigemblong, serta Lebakgedong.

Baca juga:Mendapati Laporan Dugaan Pungli, Bupati dan Pimpinan DPRD Lebak Sidak ke Samsat Rangkasbitung

Sementara untuk BSRS sebanyak tiga RTLH di Cileles sudah selesai dilakukan melaui program TMMD, serta lima RTLH di Rangkasbitung, pelaksanaannya sedang berjalan.

Kepala DPRKPP Lebak, Lingga Segara membenarkan program BSRS tahun ini, hanya untuk 50 unit RTLH. Hal tersebut dikarenakan keterbatasan anggaran APBD Lebak 2025.

“Pemerintah daerah tentu sangat menginginkan penerima BSRS jumlahnya hingga ratusan RTLH seperti ditahun-tahun sebelumnya. Namun karena keterbatasan anggaran, maka BSRS tahuh ini, hanya mampu untuk 50 unit RTLH,” terang Lingga.(day)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *