Tim Metrologi Legal Disperindag Lebak melakukan pemeriksaan terhadap timbangan elektronik di SPBE PT BKA Cibadak.(Foto Uday)
Berita6Banten.Com – Sebanyak 20 alat timbang elektronik, serta jembatan timbang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) milik PT Bumi Karya Anugrah (BKA) di Desa Mekar Agung, Kecamatan Cibadak, diperiksa Bidang Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pada Senin 5 September 2022 tersebut, tidak ditemukan satupun timbangan elektronik di SPBE tersebut yang kedapatan bermasalah.
Baca Juga :Usulan Lahan Hutan Adat di Lebak, Agar Tidak Masuk Wilayah TNGHS, Telah Diverifikasi Kementerian LH
Begitu pula jembatan timbangnya yang lokasinya persis di samping ruangan tempat produksi SPBE, dalam kondisi sempurna.
Kepala Bidang Metrologi Legal, Agus Reza, yang didampingi Pejabat Fungsional Penera pada Disperindag Lebak, Agnes Braga, membenarkan dari hasil pemeriksaan atau pelayanan terhadap puluhan alat timbang elektronik, serta satu unit jembatan timbang di SPBE milik PT BKA tersebut, tidak ada yang bermasalah.
“Pemeriksaan atau pelayanan yang kami lakukan terhadap alat timbang elektronik maupun jembatan timbang di SPBE tersebut atas permintaan PT BKA. Hasilnya tidak ada satupun timbangan yang bermasalah,” ujar Agus.(day)
Komentar