oleh

Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor UPTD PPD (Samsat) Rangkasbitung Telah Mencapai 90,25 Persen

Kantor UPTD PPD (Samsat) Rangkasbitung di Desa Rangkasbitung, Kecamatan Rangkasbitung.(Foto Uday)

BERITA6BANTEN.COM – Target penerimaan pajak daerah UPTD PPD (Samsat) Rangkasbitung 2023, sebesar Rp66.899.021.000.

Dari jumlah tersebut, yang telah terealisasi sejak 2 Januari hingga 20 November 2023, sebesar 90,25 Persen atau Rp60.377.972.600.

Menurut Kepala UPTD PPD (Samsat) Rangkasbitung, Endad Haryanto, realisasi pajak kendaraan bermotor sebesar 90,25 persen tersebut, berasal dari pembayaran pajak 93,053 unit kendaraan roda dua, serta 14.755 unit kendaraan roda empat.

“Data capaian atau realisasi pajak daerah dari kendaraan bermotor tersebut, merupakan rekapan hingga per 20 November 2023,” ujar Endad, Selasa 21 November 2023.

Baca juga: Disperindag Lebak Fasilititasi Pembuatan Abonemen e-Parkir Pedagang Pasar Rangkasbitung

Ketika ditanya, bagaimana dengan sisa pajak kendaraan bermotor yang belum tertagih, yang nilainya sekitar Rp6 miliar lebih, menurutnya terus diupayakan dengan cara melakukan penertiban atau razia, serta penagihan dengan cara dor to dor ke alamat wajib pajak sesuai alamat yang tertera pada STNK.

“Melalui penertiban dan razia, maupun penagihan dor to dor ini, tentu kami maksimalkan, sehingga target pajak daerah yang ditetapkan pada Samsat Rangkasbitung, sebesar Rp66.899.021.000, mampu kami realisasikan,”tegasnya.(day)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *