Bupati Lebak, M.Hasbi Aayidiki Jayabaya saat menyampaikan penjelasan tahapan relokasi rumah di Huntara Lebakgedong kepada awak media.(foto uday)
BERITA6BANTEN.COM – Rencana relokasi untuk para penghuni di rumah hunian sementara (Huntara) di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak oleh Kementerian Perumahan Rakyat, tinggal menunggu rekomendasi dari Badan Geologi.
Seperti diketahui sebelumnya, para penghuni rumah di Huntara tersebut merupakan para korban longsor dan banjir bandang tahun 2020 lalu.
Bupati Lebak, M.Hasbi Asyidiki Jayabaya saat ditemui di Pendopo Pemkab Lebak menjelaskan, bila lahan untuk merelokasi warga di huntara Cigobang sudah tersedia.
Namun untuk realisasi kapan relokasi dilakukan, maka Kementerian Perumahan Rakya sedang menunggu rekomendasi Badan Geologi.
“Bagi para penghuni di huntara, kami harap bersabar, karena bila Badan Geologi telah menerbitkan surat rekomendasinya, maka Kementerian Perumahan Rakyat akan segera merealisasikan proses relokasinya,” ujar Bupati Hasbi, Senin (19/5).
Selain itu, lanjut Bupati Hasbi, bahwa pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, melalui Dinas Perkimnya akan secepat mungkin turun kelapangan (ke huntara) atas perintah Gubernur Banten, Andra Soni.
“Hal ini menjadi sebuah gambar gembira, karena pihak Pemprov Banten akan turut memberikan bantuan,” kata Hasbi seraya menambahkan bila dirinya akan berjuang untuk masyarakat di huntara agar Badan Geologi secapatnya menerbitkan rekomendasi sehingga proses relokasipun mampu dilalukan secepat mungkin.(day)
Komentar