Ojat Sudrajat Pengamat yang sekaligus Ketua PMBI.(Foto Uday)
Berita6Banten.Com – Rencana pelaksanaan mutasi dan rotasi terhadap pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, sepertinya akan dilakukam dalam waktu dekat ini.
Meski demikian, para pengamat menilai, bila rencana mutasi dan rotasi tersebut tidak secara tiba-tiba, karena jauh sebelumnya, rencana mutasi dan rotasi tersebut telah diusulkan jauh sebelumnya ke Kemendagri.
Tidak hanya itu saja, rencana mutasi dan rotasi terhadap pejabat tersebutpun telah digodog sekitar 3 bulan lamanya.
“Rencana mutasi dan rotasi dilingkungan Pemprov Banten tidak dilakukan ujug-ujug, karena akan habisnya masa jabatan PJ Gubernur Banten, Pak Al Muktabar,” ujar Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (PMBI), Ojat Sudrajat, Selasa 4 April 2023.
Diungkapkanya, dari hasil penulusan pihaknya dari sejumlah pihak di KP3B yang kredibel pada bidangnya, bahwa penggodogan para PNS di Pemprov Banten yang akan terkena mutasi dan rotasi, dilakukan sejak Desember 2022 sampai dengan pertengahan Pebruari 2023.
Baca juga :Puluhan Warga Cigoong Utara, Kabupaten Lebak Lakukan Aksi Demo, Desak Kades Setempat Dicopot
“Penggodogan itu, tentunya didasarkan pada penilaian kinerja, kopetensi, pola karir dan lain-lain yang menyangkut penilaian seorang PNS yang diatur dalam aturan perundang-undangan, salah satunya yang mengacu pada PP 11 Tahun 2017 dan perubahannya, serta aturan turunannya baik berupa aturan yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB maupun BKN,” terang Ojat.
Ditambahkan Ojat, sebagai PJ Gubernur Banten, maka tentunya harus meminta persetujuan atau rekomendasi untuk melakukan mutasi dan rotasi dilingkungan Pemprov Banten kepada Kemendagri. Hal ini jelas diatur dalam aturan perundang-undangan.
Ditegaskan Ojat, bahwa rencama mutasi dan rotasi tersebutpun telah diusulkan pula ke BKN, sehingga baru selesao diakhir maret tahun ini.
“Kesimpulannya, bahwa rencana proses mutasi dan rotasi yang akan dilakukan Pemprov Banten adalah sebuah proses panjang yang tidak dilakukan secara tiba-tiba,” terang ojat.(day)
Komentar