Sebuah alat berat yang beberapa waktu lalu akan digunakan untuk membongkar belasan warung di Karang Taraje, Bayah.(Poto Uday)
BERITA6BANTEN.COM – Rencana penataan kawasan wisata Karang Taraje, oleh PT Cemindo dan rencana pembangunan Kantor Informasi Geo Park Bayah Dome, telah dibahas pihak Pemkab Lebak.
Hasil dari pembahasan tersebut, sebanyak sembilan pedagang yang selama ini berjualan di tanah Tanah Pemkab di Karang Taraje yang akan dibangun Kantor Informasi Geo Park Bayah Dome, akan diberdayakan alias ditetapkan boleh berjualan.
Begitu pula dengan belasan pedagang dilahan milik PT Cemindo di Karang Taraje, pasca penataan dilakukan, tetap diperbolehkan berjualan.
Asisten Daerah (Asda) 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lebak, Ajis Suhendi, menjelaskan, pihaknya sudah mengundang pihak PT.Cemindo terkait rencana penataan kawasan Karang Taraje, yang sekaligus membahas keberadaan belasan pedagang di lokasi tersebut (Karang Taraje).
“Intinya tidak ada persoalan lagi, karena rencana penataan kawasan Karang Taraje, serta pembangunan Kantor Informasi Geo Park Bayah Dome, akan tetap memberdayakan para pedagang yang telah lama berjualan dilokasi tersebut,” terang Ajis, Rabu (29/5).
Ditambahkannya, agar tidak ada gejolak dan informasinya bisa diterima dengan utuh oleh para pedagang di Karang Taraje, maka Camat dan Unsur Muspika Bayah, telah diminta Ajis Suhendi untuk rutin melakukan komunikasi dengan para pedagang di Karang Taraje.
“Persoalan di Karang Taraje, kami nilai sudah selesai, karena sudah jelas bila sembilan pedagang di lahan Pemkab, serta belasan pedagang di lahan Cemindo di Karang Taraje, akan tetap diberdayakan,” tegas Ajis.
Diberitakan sebelumnya, para pemilik warung di Karang Taraje menolak warungnya dibongkar oleh pihak PT.Cemindo.(day)
Komentar